JAMBI28.TV, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2.200 VA tidak akan diperpanjang lebih dari dua bulan. Program ini hanya berlaku selama Januari dan Februari 2025.
“Enggak diperpanjang, dua bulan aja,” tegas Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Menurut Jisman P. Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, program ini menyasar sekitar 81,42 juta pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, hingga 2.200 VA.
Pelaksanaan diskon ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, di mana:
- Pelanggan pascabayar: Diskon diterapkan otomatis pada rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari (dibayar pada Februari) dan Februari (dibayar pada Maret).
- Pelanggan prabayar: Diskon diberikan langsung saat pembelian token listrik di bulan Januari dan Februari 2025.
Sebagai contoh, pelanggan prabayar cukup membayar setengah harga token dibanding bulan sebelumnya untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama.
Pemberian diskon ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat yang terdampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang mewah menjadi 12% pada tahun 2025.
Sri Mulyani, Menteri Keuangan, menjelaskan bahwa meskipun ada program diskon untuk pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA, pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 3.500–6.600 VA tetap akan dikenakan PPN sebesar 12%.
Program ini mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai membantu meringankan beban pengeluaran, terutama di tengah tekanan ekonomi akibat kenaikan pajak. Namun, dengan tidak diperpanjangnya program ini, masyarakat perlu bersiap kembali menghadapi tarif normal mulai Maret 2025.