JAMB2I8.TV, TEBO – Seorang pelaku pencurian buah kelapa sawit asal Desa Tuo Ilir Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo berhasil diamankan Warga. Sabtu (11/10) dinihari.
Pelaku yang sudah meresahkan petani itu memang sudah dihintai oleh warga, sebab sawit mereka sering kemalingan dan kuat dugaan, pelaku pencurian ini adalah kelompok mereka.
Informasi yang dihimpun, pelaku yang diketahui bernama Yoyok itu melakukan pencurian kelapa sawit di area kebun masyarakat dan PT Makin Group.
Setelah proses panen dari pohon, pelaku kemudian membawa hasil panen menggunakan perahu. Mendapati ada gerak gerik yang mencurigakan, warga yang mengintai langsung melabraknya.
“Keberulan kebun kami disebrang Sungai Batanghari. Jadi untuk mengeluarkan hasil panen haru menggunakan perahu,” kata Ardi warga yang menangkap pelaku.
Dalam penangkapan itu, pelaku sempat dihajar oleh warga. Sebab mereka sangat kesal dengan kasi pelaku.
Berdasarkan keterangan pelaku yang diamankan, dia beraksi bersama dua saudara kandungnya dan satu orang sepupunya.
“Yang berhasil diamankan satu orang. Tiga orang lainnya berhasil melarikan diri,” katanya.
Saat ini, pelaku sudah diserahkan kepihak kepolisian. Dirinya berharap agar polisi menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami minta dia dihukum dan pelaku lainnya juga ditangkap agar petani tenang. Jujur, kami yang punya kebun hanya dapat sisa panen mereka. Jadwal kami panen besok pagi, dia sudah panen malamnya. Jadi kamitinggal sisa mereka,” jelasnya.
Dia berharap polisi tidak menerapkan restorative justice, sebab sebelumnya dia juga pernah menangkap pelaku maling sawit dengan arahan pihak kepolisian untuk dihukum adat, namun setelah sidang adat, pelaku tidak membayar denda itu sampai sekarang.
“Kalau terapkan restorative justice, maka itu akan membuat maling-maling yang ada semakin merajalela. Mereka diamankan pasti lepas,” ungkapnya.
“Kalau sekali ini masih dilepas, maka jangan salahkan kami untuk main hakim sendiri terhadap pelaku pencurian kelapa sawit, ” ancamnya. (Tim)