JAMBI28.TV, JAMBI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi mencatat kinerja industri jasa keuangan di wilayah tersebut terus menunjukkan tren positif dan stabil hingga Maret 2025. Pertumbuhan ini ditopang oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, membaiknya kepercayaan konsumen, serta inovasi yang terus dilakukan oleh pelaku industri jasa keuangan.
Seiring dengan dinamika ekonomi yang semakin pulih, berbagai sektor jasa keuangan di Provinsi Jambi mengalami peningkatan yang signifikan. Pertumbuhan sektor perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), dan pasar modal berjalan seiring dan saling menguatkan.
Sektor Perbankan: Kredit dan Dana Pihak Ketiga Meningkat
Sektor perbankan menunjukkan kinerja intermediasi yang baik. Hingga Maret 2025, total penyaluran kredit oleh Bank Umum di Provinsi Jambi mencapai Rp54,90 triliun, tumbuh 6,78% (yoy). Kredit konvensional mendominasi dengan pertumbuhan 5,72% menjadi Rp48,49 triliun, sementara pembiayaan syariah mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 15,58% menjadi Rp6,40 triliun.
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 5,07% (yoy). DPK perbankan konvensional tumbuh 1,21% menjadi Rp42,22 triliun, dan DPK perbankan syariah melesat 49,94% menjadi Rp5,38 triliun. Hal ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah.
Loan to Deposit Ratio (LDR) Bank Umum tercatat 115,34%, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional 89,01%, menandakan tingginya aktivitas penyaluran kredit. Di sisi lain, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 1,78%, lebih baik dari NPL nasional sebesar 2,14%.
Dari sisi penggunaan, kredit konsumsi masih mendominasi dengan porsi 42,61%, diikuti investasi 29,15% dan modal kerja 28,24%. Penyaluran kredit kepada UMKM juga signifikan, mencapai 46,61% dari total kredit.
Namun, kredit BPR di Jambi justru menurun 5,62% (yoy) menjadi Rp1,06 triliun. Meski begitu, DPK BPR masih meningkat 3,41% menjadi Rp949,55 miliar. LDR BPR berada pada level 84,07%, sementara NPL cukup tinggi di angka 16,05%.
IKNB: Pembiayaan dan Dana Pensiun Menunjukkan Tren Positif
Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) juga mencatat kinerja menggembirakan. Penyaluran pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan di Jambi per Februari 2025 mencapai Rp9,04 triliun, tumbuh tipis 0,30% (yoy), dengan peningkatan kontrak pembiayaan sebesar 43,49% menjadi 1.329.636 kontrak. Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) tercatat 3,17%.
Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) menunjukkan kinerja luar biasa dengan pertumbuhan pembiayaan 33,05% (yoy), menyalurkan Rp3,10 miliar kepada 1.619 nasabah sejak berdiri tahun 2019 hingga Maret 2025, dengan NPF hanya 1,17%.
Sektor modal ventura juga tumbuh 22,01% (yoy) dengan total pembiayaan Rp131,70 miliar dan NPF turun menjadi 2,44%. Sementara itu, sektor dana pensiun tumbuh sehat. Total aset dana pensiun meningkat 4,47% menjadi Rp232,88 miliar, dan total investasi naik 7,43% menjadi Rp226,65 miliar.
Namun demikian, sektor pergadaian mengalami penurunan. Asetnya turun 7,36% menjadi Rp2,08 miliar dan pinjaman yang diberikan menurun drastis 38,84% menjadi Rp0,56 miliar.
Pasar Modal: Investor Bertambah, Transaksi Saham Naik Tajam
Pasar modal di Provinsi Jambi menunjukkan tren pertumbuhan signifikan. Hingga Maret 2025, jumlah investor mencapai 139.185 Single Investor Identification (SID), meningkat 14,61% (yoy).
Nilai transaksi saham melonjak 40,19% menjadi Rp1,07 triliun. Namun, nilai transaksi reksa dana justru mengalami penurunan 36,92% menjadi Rp92,25 miliar. Saat ini belum ada perusahaan di Jambi yang tercatat sebagai emiten, namun OJK Jambi terus mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan pendanaan dari pasar modal, termasuk melalui skema Securities Crowd Funding (SCF).
Edukasi Keuangan dan Pelindungan Konsumen
Komitmen OJK Jambi terhadap edukasi dan pelindungan konsumen terus ditingkatkan. Hingga April 2025, sebanyak 25 kegiatan edukasi keuangan telah dilakukan dengan total 3.900 peserta.
OJK Jambi juga menerima 50 pengaduan konsumen, terdiri dari 23 pengaduan perbankan, 26 IKNB, dan 1 pasar modal. Sebanyak 8 pengaduan menunggu tanggapan dari konsumen dan 5 lainnya dalam proses penanganan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Dalam upaya pelindungan konsumen, OJK terus mengimbau masyarakat agar waspada terhadap investasi ilegal. Masyarakat disarankan memeriksa legalitas perusahaan melalui laman https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal.
Selain itu, layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) juga dimanfaatkan masyarakat dengan total permintaan mencapai 3.159 hingga April 2025.
Sinergi Lewat TPAKD untuk Akses Keuangan Daerah
OJK Jambi bersama pemerintah daerah menggalakkan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Pada April 2025, dua kegiatan telah dilaksanakan: Rapat Koordinasi Program Kerja TPAKD Kota Jambi dan kegiatan Product Matching serta Edukasi Keuangan di Kabupaten Bungo.
TPAKD menjadi forum penting untuk mengoordinasikan berbagai kebijakan dan program antar lembaga, termasuk lembaga keuangan dan pemerintah daerah. Upaya ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal dan mendorong inklusi keuangan secara merata di seluruh wilayah Jambi. (Agus)