JAMBI28.TV, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan serta integritas sektor jasa keuangan (SJK) sebagai landasan utama menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Hasil Rapat Bulanan Dewan Komisioner OJK pada 25 Februari 2026 menunjukkan kondisi sektor jasa keuangan tetap kokoh dan stabil, meskipun tantangan geopolitik dan volatilitas pasar keuangan global meningkat, termasuk dampak dari konflik di Timur Tengah dan kondisi ekonomi besar seperti Amerika Serikat serta China.
Menurut catatan OJK, pertumbuhan perekonomian Indonesia di kuartal IV 2025 masih kuat, dengan angka pertumbuhan tahunan mencapai 5,39 persen. Aktivitas investor di pasar modal juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan jumlah investor baru. Di sektor perbankan, rasio likuiditas dan kualitas kredit juga tetap terjaga dalam margin yang sehat, mencerminkan fundamental industri yang solid.
Penguatan integritas sektor jasa keuangan menjadi salah satu strategi utama OJK dalam memastikan sistem keuangan nasional tetap resilient. Upaya ini mencakup penguatan tata kelola, pengawasan berbasis risiko, penegakan aturan melalui sanksi bagi pelanggar, serta penerapan teknologi dalam pengawasan lembaga jasa keuangan untuk merespons dinamika pasar dan ancaman baru seperti risiko siber.
Selain itu, OJK bersama pemangku kepentingan terus mendorong ekosistem jasa keuangan yang inklusif dan mendukung prioritas pembangunan nasional. Salah satu kebijakan prioritas OJK pada 2026 adalah penguatan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap program pemerintah, termasuk akses pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengembangan pasar keuangan yang berkelanjutan.
Melalui upaya tersebut, OJK berharap kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan terus meningkat, sehingga sektor ini dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional tanpa mengorbankan stabilitas dan perlindungan konsumen.













































