JAMBI28.TV, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya dalam mendukung sektor riil, terutama industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang menjadi tulang punggung industri padat karya nasional.
Bersama kementerian terkait dan pelaku industri, OJK menggelar konsinyering di Jakarta untuk membahas tantangan, peluang, dan kebutuhan pembiayaan sektor TPT. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dan bagian dari implementasi UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 yang menempatkan sektor TPT sebagai prioritas transformasi ekonomi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi menciptakan ekosistem TPT yang sehat dan kompetitif. Ia menyebutkan industri TPT Indonesia memiliki potensi besar baik di pasar domestik maupun ekspor, namun masih menghadapi tantangan biaya logistik tinggi dan ketergantungan pasar.
“Pendekatan Indonesia Incorporated perlu diwujudkan, melibatkan pemerintah, perbankan, BUMN, dan pelaku usaha,” tegasnya.
OJK menilai sektor perbankan sebagai kunci dalam memperkuat struktur pembiayaan industri TPT. Hingga Maret 2025, kredit perbankan ke sektor TPT dan alas kaki mencapai Rp160,41 triliun. Kontribusi sektor ini pada lapangan kerja mencapai 4 juta orang, atau 32,79% dari total pekerja industri padat karya.
Industri TPT tumbuh 4,64% (yoy) per Maret 2025, naik dari 4,26% pada 2024, dan menyumbang 1,02% terhadap PDB. Kenaikan investasi asing juga menunjukkan optimisme investor terhadap sektor ini.
Pemerintah terus menggulirkan insentif seperti restrukturisasi mesin, insentif pajak, subsidi listrik, dan penguatan bahan baku. Pelaku industri berharap adanya kebijakan terintegrasi yang mencakup bea masuk, perizinan AMDAL, skema pembiayaan murah, pelatihan tenaga kerja, hingga penguatan TKDN dan ekonomi sirkular.
OJK berharap diskusi ini menghasilkan kebijakan konkret untuk menjadikan industri TPT sebagai sektor yang inklusif, hijau, dan berdaya saing global. (Agus)