JAMBI28.TV, JAMBI – Menyusul gangguan sistem yang terjadi pada layanan ATM dan mobile banking PT Bank Pembangunan Daerah Jambi pada 22 Februari 2026, Otoritas Jasa Keuangan melalui Kantor OJK Provinsi Jambi memastikan terus melakukan pemantauan ketat terhadap proses penyelesaian yang dilakukan pihak bank.
Dalam siaran pers tertanggal 23 Februari 2026, OJK Jambi menegaskan bahwa gangguan tersebut memicu anomali transaksi pada layanan ATM dan mobile banking Bank Jambi. Menindaklanjuti hal tersebut, OJK langsung melakukan langkah-langkah pengawasan intensif.
OJK Jambi telah meminta Bank Jambi untuk melakukan audit forensik dan investigasi menyeluruh guna mengidentifikasi akar permasalahan, sekaligus memastikan penerapan standar keamanan sistem yang lebih ketat, termasuk pada sistem pembayaran.
Selain itu, OJK juga memantau secara intensif operasional Bank Jambi, terutama setelah dilakukan penonaktifan sementara sejumlah delivery channel seperti ATM, mobile banking, BI-FAST, RTGS, dan QRIS.
Dari sisi perlindungan konsumen, OJK memastikan Bank Jambi bertanggung jawab penuh terhadap nasabah terdampak. Penanganan pengaduan wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK tentang Layanan Pengaduan Konsumen dan Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan.
Tak hanya itu, OJK Jambi juga berkoordinasi lintas satuan kerja, termasuk dengan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) serta Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD). Koordinasi juga dilakukan bersama regulator dan asosiasi terkait guna memastikan penanganan gangguan dilakukan secara komprehensif dari aspek perbankan, teknologi informasi, hingga perlindungan konsumen.
OJK menegaskan akan mengambil langkah pengawasan lanjutan apabila diperlukan, berdasarkan hasil evaluasi audit forensik dan investigasi yang sedang berjalan.
Dalam pernyataannya, OJK Jambi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan meyakini komitmen Bank Jambi dalam melindungi hak dan kepentingan konsumen sesuai ketentuan yang berlaku.
OJK juga menegaskan bahwa secara fundamental, kondisi Bank Jambi berada dalam keadaan baik, termasuk dari sisi likuiditas dan solvabilitas, sehingga dinilai mampu menyelesaikan seluruh kewajiban kepada nasabah.
Dengan pengawasan ketat yang terus dilakukan, publik kini menantikan hasil investigasi menyeluruh guna memastikan layanan perbankan kembali normal dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga. (Agus)













































