JAMBI28.TV, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas transparansi dan informasi bagi investor.
“Berbagai penyesuaian terus kami lakukan agar sejalan dengan praktik terbaik internasional,” ujar Mahendra dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/1/2026).
Salah satu langkah konkret yang telah diterapkan adalah publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif melalui laman resmi BEI sejak awal Januari 2026. Data tersebut mencakup pengungkapan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen berdasarkan kategori investor.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas informasi serta mendukung pengambilan keputusan investor di pasar modal Indonesia.
Selain itu, OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan dari MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham di bawah 5 persen yang disertai kategori investor dan struktur kepemilikan. Seluruh pengungkapan tersebut akan dilakukan sesuai dengan praktik terbaik internasional (best practices).
“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan standar global,” tegas Mahendra.
Di sisi lain, SRO pasar modal juga akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen dengan penerapan prinsip transparansi yang kuat. OJK akan memperketat pengawasan atas implementasi kebijakan tersebut, termasuk penerapan exit policy bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak mampu memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan.
Terkait kebutuhan MSCI, OJK juga akan meminta SRO untuk menyediakan data pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO) emiten pasar modal.
Mahendra menegaskan, seluruh langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan untuk memperkuat integritas, transparansi, dan kualitas pasar modal Indonesia.
“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses berjalan efektif dan tepat waktu,” katanya.
Menurut Mahendra, masukan dari MSCI menunjukkan bahwa lembaga tersebut tetap melihat pasar modal Indonesia sebagai pasar yang potensial dan layak investasi (investable) bagi investor global.
“Apa pun respons MSCI terhadap penyesuaian yang sedang dikaji, kami akan memastikan seluruh penyesuaian lanjutan dilakukan hingga final dan dapat diterima sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.
Terkait pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK terus memantau kondisi pasar secara berkelanjutan dengan memperhatikan berbagai risiko domestik maupun global. Untuk menjaga stabilitas pasar, OJK bersama BEI telah menyiapkan sejumlah instrumen kebijakan, seperti mekanisme buyback saham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian batas Auto Rejection Bawah (ARB).
Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi guna memastikan pasar modal Indonesia tetap kredibel, stabil, dan kompetitif. (Agus)










































