JAMBI28.TV, TEBO – Polres Tebo melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2025. Operasi ini digelar serentak di jajaran Polda Jambi selama 20 hari, mulai 25 Agustus hingga 13 September 2025.
Dari hasil operasi, Polres Tebo mengamankan 9 orang Tersangka, 3 orang diantaranya merupakan Target Operasi (TO). Keseluruhan tersangka berjenis kelamin laki-laki, dengan rentan usia 21 hingga 40 tahun
Kasat Resnarkoba Polres Tebo menyampaikan, barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan. “Total BB yang kami sita yakni sabu bruto 71,83 gram (netto 64,73 gram) dan ganja bruto 17,62 gram (netto 7,30 gram),” jelasnya, Senin (15/9/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mayoritas tersangka berperan sebagai bandar narkoba dan sebagai kurir yang mengedarkan narkoba
Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H. M.H. memberikan apresiasi atas kerja keras jajarannya dalam operasi ini. “Pengungkapan kasus narkoba ini adalah bentuk komitmen Polres Tebo dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebo. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar maupun bandar untuk merusak generasi muda,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. “Kami berharap masyarakat tidak segan memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat, tetapi harus menjadi gerakan bersama,” pungkasnya. (Ilham)