JAMBI28.TV, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi belum mengambil keputusan terkait pemberian izin operasional untuk tempat hiburan malam Helen’s Play Mart. Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu masukan dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi sebelum menentukan sikap.
“Kami akan mendengarkan pendapat dari LAM terlebih dahulu. Sampai sekarang, kami masih menjadwalkan pertemuan untuk menampung masukan tersebut,” kata Diza saat diwawancarai di gedung DPRD Kota Jambi, Kamis (24/4/2025).
Menurut Diza, meskipun pemerintah kota memiliki kewenangan dalam hal perizinan, namun pertimbangan dari berbagai pihak tetap penting. Ia juga mengungkapkan bahwa tim verifikasi masih melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan kelengkapan izin milik Helen’s Play Mart.
Di sisi lain, Anggota DPRD Kota Jambi, Muhammad Zayadi, menyampaikan penolakannya terhadap keberadaan Helen’s Play Mart. Ia menilai bahwa lokasi usaha tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berpotensi memberikan dampak buruk, khususnya bagi anak muda.
“Secara lokasi, sudah banyak pelanggaran. Tempat ini terlalu dekat dengan rumah dinas Gubernur, lokasi wisata religi, rumah sakit, dan sebagainya,” ujar Zayadi.
Ia menambahkan bahwa DPRD tetap mendukung adanya investasi di Kota Jambi, namun harus yang membawa dampak positif bagi masyarakat. “Kami tegas mendukung investasi, tapi bukan yang berpotensi merusak,” tutupnya. (*)