JAMBI28.TV, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Gerakan Kota Jambi Bahagia Berwakaf Uang yang digelar oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Jambi bekerja sama dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Jambi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, pada Selasa (30/9/2025).
Turut hadir Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, SE, MA, jajaran pejabat Pemkot Jambi, serta sejumlah tokoh agama.
Dalam paparannya, Wali Kota Maulana menekankan urgensi wakaf uang sebagai instrumen ekonomi syariah yang berdampak sosial tinggi dan memiliki landasan hukum kuat, antara lain UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, PP No. 42 Tahun 2006, PP No. 24 Tahun 2008, serta Peraturan BWI No. 01 Tahun 2020 dan No. 01 Tahun 2021.
“Wakaf uang adalah sedekah jariyah dalam bentuk uang. Dana ini dikelola oleh nazhir agar manfaatnya terus mengalir, pokoknya tetap terjaga, dan hasil pengelolaannya disalurkan sesuai tujuan wakaf,” jelas Maulana.
Ia menambahkan, wakaf uang memiliki sejumlah keunggulan seperti fleksibilitas, keberlanjutan manfaat, pemberdayaan ekonomi umat, hingga menciptakan keadilan sosial. Namun demikian, masih terdapat tantangan seperti rendahnya literasi wakaf, keterbatasan SDM nazhir, hingga isu transparansi pengelolaan.
Untuk menjawab tantangan itu, Maulana menawarkan strategi berbasis inovasi digital, di antaranya integrasi fintech dan digitalisasi wakaf (E-Waqf), pengembangan produk Linked Waqf, wakaf tematik dan program spesifik, hingga kerja sama korporasi (Corporate Waqf).
“Strategi ini harus dibarengi dengan edukasi literasi yang masif dan tepat sasaran, penyederhanaan konsep wakaf, serta melibatkan tokoh publik sebagai agen informasi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menekankan pentingnya menjadikan wakaf uang sebagai gerakan kolektif lintas sektor.
“Kolaborasi pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat peran wakaf untuk pembangunan sosial di Kota Jambi,” ujarnya.
Ketua BWI Kota Jambi, Drs. H. Raden Lukman, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti 200 peserta yang berasal dari unsur perangkat daerah, lurah, kepala KUA, penyuluh agama, pengurus masjid, Baznas, MUI, DMI, hingga BKPRMI Kota Jambi.
“Sosialisasi ini menggunakan dana hibah Pemkot Jambi sebesar Rp50 juta. Ini merupakan kegiatan ketiga yang kami laksanakan untuk mendorong Kota Jambi sebagai kota wakaf,” ungkapnya.
Acara juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Dr. dr. H. Abdullah Saman (Kepala Kemenag Kota Jambi), Dr. H. Abd Rahman, M.Pd.I (Kabid Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jambi), serta Rusli Adam (Ketua BWI Provinsi Jambi).
Dengan pelaksanaan gerakan ini, Pemerintah Kota Jambi berharap wakaf uang dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi umat yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat identitas Kota Jambi sebagai kota wakaf. (Tim)