JAMBI28.TV, BATANGHARI – Setelah berbulan-bulan menanti pencairan gaji, sejumlah oknum perangkat desa di Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi, merasa kecewa akibat ketidakjelasan pembayaran yang telah molor hingga mencapai tujuh bulan di tahun 2025.
Situasi ini menjadi sorotan, apalagi di tengah kondisi beberapa perangkat desa yang harus menghidupi anak yatim serta menggantungkan hidup mereka pada gaji tersebut. Ketidakpastian pencairan ini mencerminkan adanya masalah serius dalam pengelolaan keuangan desa atau keterlambatan dalam penyaluran dana yang seharusnya disalurkan tepat waktu.
Dampak nyata dari tertundanya gaji dapat dirasakan langsung oleh para perangkat desa.
Dampak terhadap kesejahteraan:
Perangkat desa menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya pendidikan anak-anak yang mereka asuh. Situasi ini tentu menambah beban psikologis dan ekonomi yang cukup berat.
Hambatan dalam pelayanan publik:
Kondisi tersebut berpotensi mengurangi semangat kerja perangkat desa, yang akhirnya mempengaruhi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Seorang perangkat desa menjelaskan bahwa ia kesulitan karena sudah tujuh bulan belum menerima gaji. “Kami ini seorang janda dan hanya bergantung pada gaji tersebut. Bahkan anak kami sering menangis meminta uang karena kebutuhan mereka tak dapat kami penuhi,” ujarnya pada Rabu (30/7/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya menghidupi empat anak yatim, di mana tiga di antaranya sedang bersekolah. “Kami tidak punya sumber penghasilan lain selain dari gaji perangkat desa ini,” tambahnya.
Perangkat desa lainnya, Desi, turut menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian terhadap persoalan ini melalui pemberitaan. Ia berharap adanya perubahan positif setelah hal ini mencuat ke publik.
“Semoga pembayaran gaji segera dinormalisasi dan dilakukan tepat waktu setiap bulannya. Kami ingin kondisi seperti ini tidak terulang lagi ke depannya,” tutupnya dengan penuh harapan. (Ilham)