JAMBI28.TV, JAMBI – Seorang pria (28) berinisial KRS ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas pembobolan 15 rumah dan ruko di Kota Jambi, pada Senin (24/6/2025). KRS tampak malu saat digiring keluar dari balik jeruji besi di Mako Polsek Pasar Jambi.
Diduga, tindakan kriminal ini dipicu oleh kecanduan judi online yang dialami Karel, yang merupakan warga Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi.
Dalam konferensi pers yang digelar kepolisian, Karel hanya menunduk dengan kedua tangan diborgol di depan dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, berusaha menutupi wajahnya dari kamera wartawan.
Saat diwawancarai terpisah pada Selasa (24/6/2025), Karel mengakui bahwa kemenangannya sebesar Rp 2 juta pada awal bermain judi online membuatnya ketagihan.
“Awal-awal main saya menang Rp 2 juta, pak, lalu jadi ketagihan dan terus main sampai sekarang,” ungkap Karel.
Ia juga menyebutkan bahwa perpisahan dengan istrinya menjadi salah satu alasan dia mulai terjerumus ke dalam judi online.
Karel bersama pelaku lain melakukan pencurian untuk mendapatkan uang guna membiayai kebiasaan berjudi online mereka. Fenomena ini menciptakan lingkaran setan, di mana banyak pecandu judi juga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
“Selain main judi online, saya juga pakai uangnya untuk beli sabu-sabu,” kata Karel.
Adiksi ini membuat para pecandu semakin sulit berhenti, bahkan ketika kalah justru semakin terdorong untuk mencoba mengembalikan kerugian mereka.
Kondisi ini menyebabkan mereka mencari berbagai cara untuk mendapatkan uang, termasuk melakukan pencurian motor, penggelapan, hingga perampokan.