JAMBI28.TV, JAMBI – Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan dengan modus pengiriman bukti transfer palsu, yang kini semakin sering terjadi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, pada Selasa (29/4/2025) menyampaikan bahwa pelaku memanfaatkan kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), untuk membuat bukti transfer palsu yang terlihat meyakinkan.
Selain manipulasi bukti transfer, beberapa pelaku juga menggunakan taktik mengirimkan file berformat APK yang berbahaya. Jika file tersebut dibuka, pelaku bisa mengambil alih perangkat korban dan mencuri data-data penting, termasuk informasi perbankan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak langsung percaya pada bukti transfer digital yang dikirimkan oleh pihak yang tidak dikenal. Pastikan untuk selalu memeriksa mutasi rekening melalui aplikasi resmi bank,” tegas Mulia.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak tergesa-gesa mengembalikan uang atau mengirimkan barang tanpa memastikan dana benar-benar sudah diterima di rekening. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuka file APK yang dikirim dari sumber mencurigakan, baik melalui pesan singkat maupun email.
Polda Jambi juga membagikan beberapa langkah pencegahan agar terhindar dari modus ini, antara lain: jangan langsung percaya dengan bukti transfer, lakukan verifikasi dengan memeriksa mutasi rekening, serta waspadai tekanan untuk bertindak cepat.
“Jika ada yang merasa menjadi korban atau menemukan aktivitas mencurigakan, segera lapor ke kantor polisi terdekat,” tambahnya.
Modus ini biasanya dilakukan dengan cara mengirimkan tangkapan layar palsu dari aplikasi perbankan dan mengaku telah salah mentransfer uang, lalu meminta korban untuk segera mengembalikannya. Banyak korban yang terjebak karena panik, dan mentransfer uang yang sebenarnya tidak pernah mereka terima. (*)