JAMBI28.TV, LAMPUNG – Sebuah penggerebekan dramatis terjadi di Bandar Lampung, ketika polisi menemukan sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,2 kilogram senilai Rp 2,2 miliar serta 100 butir ekstasi senilai Rp 35 juta. Namun, dalang utama dari jaringan ini, yang diduga berasal dari Jambi, masih dalam pelarian.
Gudang Narkoba Beroperasi di Tengah Kota
Penggerebekan ini dilakukan pada Jumat (31/1/2025) malam di sebuah rumah kontrakan di Jalan Z.A. Pagar Alam, Gang Badak, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. Rumah yang tampak biasa ini ternyata menjadi pusat distribusi narkoba yang terorganisir dengan rapi.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan sebelumnya.
“Kasus ini terbongkar setelah kami menangkap beberapa pengedar. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kami berhasil menemukan rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba,” ujar Kombes Alfret, Sabtu (1/2/2025).
Enam Orang Diamankan, Dalang Utama Masih Dikejar
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap enam tersangka, yaitu Robi Firdaus (pemilik kontrakan), Holisah, Riki Darmawan, Afrizaldi Kurniawan, Romi Irawan, dan Hendra Mahendra. Mereka kini diamankan di Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, polisi masih memburu pemilik utama barang haram tersebut yang diduga berasal dari Jambi. “Tersangka yang kami amankan mengaku bahwa barang ini berasal dari seorang pria di Jambi. Kami saat ini masih melakukan pengejaran terhadapnya,” tambah Kombes Alfret.
Modus Operasi: Targetkan Anak Muda Bandar Lampung
Polisi mengungkapkan bahwa jaringan ini menargetkan anak muda di Bandar Lampung sebagai konsumennya. Para pengedar datang ke rumah kontrakan untuk mengambil pesanan yang sebelumnya sudah diatur oleh pemilik barang di Jambi.
“Para pengedar sudah berkomunikasi dengan pemilik barang. RF (Robi Firdaus) hanya bertugas menyerahkan barang sesuai pesanan,” jelas Alfret.
Polisi Berjanji Ungkap Jaringan Lebih Besar
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum, mengingat modus operandi yang terstruktur dan jaringan yang diduga lebih luas. Polisi berjanji akan terus memburu otak di balik jaringan ini hingga ke akar-akarnya.
“Kami tidak akan berhenti sampai dalang utama tertangkap. Bandar Lampung bukan tempat bagi para pengedar narkoba,” tegas Kapolresta.