JAMBI28.TV, JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Jambi bersama jajaran berhasil mengamankan puluhan orang dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar sejak 1 hingga 20 Mei 2025. Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran, mulai dari anggota geng motor, pengguna senjata tajam (sajam), pemain judi online, hingga juru parkir liar.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, menyampaikan bahwa hasil dari operasi ini cukup signifikan.
“Dari hasil operasi pekat ini, ada sembilan orang yang kasusnya akan kami tingkatkan, yakni yang terlibat judi online, membawa sajam, dan tergabung dalam geng motor,” jelas Boy, Selasa (20/5/2025).
Terkait geng motor, Boy menyebutkan bahwa tiga pelaku masih di bawah umur. Meski demikian, mereka tetap akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Selain itu, dari razia terhadap parkir liar, sebanyak 63 orang diamankan. Menariknya, beberapa dari mereka kedapatan membawa sajam, sehingga turut ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam operasi yang sama, polisi juga mengamankan seorang penjual minuman keras beserta 22 botol barang bukti.
Untuk dua orang yang kedapatan bermain judi online, kasus mereka akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Kapolresta menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk dinas sosial dan pemerintah daerah, untuk memberikan pembinaan kepada para juru parkir liar agar tidak kembali melakukan kegiatan secara ilegal.
“Saya sudah laporkan ke atasan dan akan mengupayakan kolaborasi dengan dinas sosial agar mereka bisa dibina dengan baik,” pungkasnya. (*)