JAMBI28.TV, BATANGHARI – Masyarakat Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, mempertanyakan asas dan manfaat penggunaan Dana Desa (DD) yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas. Pasalnya, sejumlah pembangunan gedung olahraga (GOR) di hampir setiap desa justru terbengkalai dan tidak dimanfaatkan.
Alih-alih menjadi pusat kegiatan masyarakat dan sarana pengembangan potensi pemuda, bangunan GOR tersebut kini lebih menyerupai monumen ketidakberesan perencanaan. Dana desa yang digelontorkan untuk pembangunan fasilitas olahraga dinilai terbuang sia-sia karena minimnya pemanfaatan dan perawatan.
Pantauan awak media di lapangan menunjukkan, banyak GOR di desa-desa Kabupaten Batanghari dalam kondisi memprihatinkan. Sejumlah bangunan tidak digunakan sama sekali dan mengalami kerusakan, mulai dari pintu, dinding, atap, hingga bagian bangunan lainnya.
Kondisi ini diduga kuat akibat lemahnya perencanaan dan pengelolaan. Tidak adanya kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas operasional dan pemeliharaan harian membuat fasilitas tersebut terbengkalai tanpa perawatan, sehingga kerusakan semakin parah.
Padahal, penggunaan Dana Desa telah diatur dalam sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT). Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa prioritas Dana Desa adalah untuk pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan kemiskinan ekstrem.
Salah seorang warga Batanghari, Andi, mengaku prihatin melihat kondisi gedung olahraga di wilayahnya yang banyak rusak dan terbengkalai.
“Sangat disayangkan, anggaran Dana Desa seperti disia-siakan. Seharusnya pemerintah desa merencanakan pembangunan dengan matang agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, jika kondisi tersebut terus dibiarkan, kerusakan GOR akan semakin meluas dan menyulitkan upaya perbaikan di kemudian hari.
“Kalau dibiarkan terlalu lama, gedung olahraga itu akan semakin rusak dan sulit diperbaiki,” pungkas Andi. (Ilham)














































