JAMBI28.TV, KOTA JAMBI – Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Ketua RT Serentak Kota Jambi Tahun 2025, yang merupakan bagian dari program strategis Wali Kota Jambi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh lurah di Kota Jambi. Surat tersebut menginstruksikan pelaksanaan tahapan pemilihan secara serentak mulai dari pendaftaran calon, verifikasi berkas, penetapan calon, hingga pemungutan suara yang dijadwalkan pada 26 April 2025.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan ini, RT 49 Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, turut menyelenggarakan tahapan pemilihan dengan penuh semangat demokrasi. Panitia Pemilihan telah menetapkan dua calon Ketua RT, yaitu:
Budianto (nomor urut 01), dan
M. Teguh (nomor urut 02).
M. Teguh, seorang purnawirawan Polri, menyatakan kesiapannya untuk kembali mengabdi kepada masyarakat setelah pensiun. Ia menyampaikan komitmennya untuk turut mewujudkan visi besar Pemerintah Kota Jambi.
“Saya siap membangun dan melaksanakan program Bapak Wali Kota Jambi untuk mewujudkan Kampung Bahagia di lingkungan RT 49 Mayang Mangurai. Ini adalah kesempatan bagi saya untuk tetap mengabdi bagi masyarakat, walaupun saya telah pensiun dari kepolisian,” ujar Teguh usai penetapan calon.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan Wali Kota ini sangat penting dalam mengangkat martabat para Ketua RT se-Kota Jambi. Menurutnya, peran Ketua RT kini semakin strategis sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyukseskan pembangunan berbasis lingkungan.
Setelah proses pemilihan selesai, seluruh Ketua RT terpilih akan dilantik secara serentak dan mengikuti kegiatan retreat pembekalan, guna meningkatkan kapasitas dan kesiapan mereka dalam menangani berbagai tantangan di wilayah masing-masing.
Program ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan yang harmonis dan sejahtera, sejalan dengan visi besar menuju “Kota Jambi Bahagia”. (Zidan)