JAMBI28TV, KOTA JAMBI – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jambi yang dipimpin Wakil Ketua Satgas, sekaligus Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Johansyah, turun langsung ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Jambi untuk mengecek dugaan beredarnya beras premium oplosan.
Tim Satgas ini terdiri dari Ditreskrimsus Polda Jambi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Ismed Wijaya, Kepala Disperindag Kemas Fuad beserta jajaran, Biro Perekonomian, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Mereka menyambangi beberapa lokasi seperti Supermarket Fresh One Mayang, Jambi Town Square (Jamtos), dan sejumlah gerai Alfamart.
Tindakan ini dilakukan menyusul kasus viral terkait beras oplosan yang terungkap di Kementerian Pertanian beberapa waktu lalu.
“Untuk antisipasi terkait beras yang bermasalah, Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi hari ini turun langsung mengecek di berbagai tempat seperti Fresh One Mayang, Jamtos, dan pasar tradisional lainnya. Dari 26 merek beras yang beredar di Jambi, ternyata ada 8 merek yang bermasalah. Tadi kita lihat dari sisi timbangannya tidak sesuai, dan dari sisi mutu akan dilakukan uji laboratorium oleh UPTD Laboratorium Penjamin Mutu Dinas Perindag Provinsi Jambi. Hasilnya akan keluar maksimal dalam 14 hari. Selain itu, kita juga akan memeriksa izin edar dari masing-masing merek tersebut,” ujar Johansyah saat sidak di Mall Jambi Town Square, Kamis (17/7/2025).
Ia juga mengimbau seluruh mal, supermarket, dan pasar tradisional untuk tidak menjual 8 merek beras yang sedang dalam proses uji laboratorium dan menariknya sementara dari etalase.
“Agar para konsumen mendapatkan hasil yang riil dan dapat kita pertanggungjawabkan demi kenyamanan masyarakat. Untuk itu, tugas Satgas Pangan Provinsi Jambi dan Satgas Pangan Polda Jambi adalah menjaga dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam membeli produk pangan, khususnya beras,” jelas Johansyah.
Ia menambahkan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi akan mengeluarkan surat resmi kepada pemilik toko dan ritel modern untuk tidak menjual beras premium yang sedang diuji hingga hasil laboratorium keluar.“Adapun delapan merek beras premium yang kita ambil untuk diuji di laboratorium yaitu Sania, Fortune, Raja Ultima, Raja Platinum, Topi Koki, Tiga Joker, Senta Ramos, dan Dua Hoki. Untuk sementara waktu, merek-merek tersebut ditarik dari peredaran dan disimpan di gudang masing-masing sambil menunggu hasil labor,” tegas Johansyah.
Lebih lanjut, Johansyah menyatakan bahwa perlindungan terhadap konsumen menjadi prioritas utama.
“Yang pertama itu perlindungan terhadap konsumen. Artinya, terkait dengan beras itu tidak boleh merugikan konsumen. Secara kemasan tertulis premium, tapi isinya adalah beras curah (sortiran). Itu jelas menyalahi aturan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya, menyampaikan bahwa tim Satgas Pangan turun secara lengkap sehingga pengambilan sampel beras bisa dilakukan secara menyeluruh. Sampel tersebut kemudian diuji di UPTD Laboratorium Penjamin Mutu Disperindag, dan hasilnya akan diketahui maksimal dalam 14 hari ke depan.