• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Satgas PASTI Sudah Blokir 796 Entitas Ilegal

Satgas PASTI Sudah Blokir 796 Entitas Ilegal Sejak Oktober Hingga Desember 2024

Januari 24, 2025
OJK dan Bappebti Akhiri Masa Peralihan Pengawasan Aset Kripto

OJK dan Bappebti Akhiri Masa Peralihan Pengawasan Aset Kripto

Januari 21, 2026
Sambangi Ditjen Migas, Maulana-Diza Perjuangkan 50.000 Sambungan Gas Rumah Tangga Bagi Masyarakat

Sambangi Ditjen Migas, Maulana-Diza Perjuangkan 50.000 Sambungan Gas Rumah Tangga Bagi Masyarakat

Januari 21, 2026
OJK Rilis Aturan Gugatan untuk Pelindungan Konsumen, Ini Rinciannya

OJK Rilis Aturan Gugatan untuk Pelindungan Konsumen, Ini Rinciannya

Januari 20, 2026
Wali Kota Jambi–Pekanbaru Bertukar Strategi Pengelolaan Sampah Perkotaan

Wali Kota Jambi–Pekanbaru Bertukar Strategi Pengelolaan Sampah Perkotaan

Januari 18, 2026
Muhammad Fitra Terpilih sebagai Ketua HIPMI Peduli Provinsi Jambi

Muhammad Fitra Terpilih sebagai Ketua HIPMI Peduli Provinsi Jambi

Januari 17, 2026
Gandeng Menaker Yassierli, IJTI Siapkan Jurnalis Mandiri dan Kompeten di Era Digital

Gandeng Menaker Yassierli, IJTI Siapkan Jurnalis Mandiri dan Kompeten di Era Digital

Januari 17, 2026
Dirintelkam Polda Jambi Jalin Silaturahim dengan PWNU Jambi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Dirintelkam Polda Jambi Jalin Silaturahim dengan PWNU Jambi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Januari 15, 2026
Wisuda Angkatan IV IAIMA Jambi, Maulana Tekankan Peran Kampus Tingkatkan IPM

Wisuda Angkatan IV IAIMA Jambi, Maulana Tekankan Peran Kampus Tingkatkan IPM

Januari 14, 2026
Citra Silvia Anggraini Resmi Pimpin PC IPPNU Kabupaten Batang Hari

Citra Silvia Anggraini Resmi Pimpin PC IPPNU Kabupaten Batang Hari

Januari 14, 2026
Ketua PCNU Batang Hari Sampaikan Harapan Besar pada Konpercap IPNU–IPPNU

Ketua PCNU Batang Hari Sampaikan Harapan Besar pada Konpercap IPNU–IPPNU

Januari 13, 2026
BPJS Kesehatan Gandeng Jamdatun Kejagung Perkuat Penanganan Hukum Program JKN

BPJS Kesehatan Gandeng Jamdatun Kejagung Perkuat Penanganan Hukum Program JKN

Januari 13, 2026
OJK Terbitkan Aturan untuk Perkuat Daya Saing Perusahaan Pembiayaan dan Modal Ventura

OJK Terbitkan Aturan untuk Perkuat Daya Saing Perusahaan Pembiayaan dan Modal Ventura

Januari 13, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel
Jumat, Januari 23, 2026
  • Login
Jambi28.TV
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    OJK dan Bappebti Akhiri Masa Peralihan Pengawasan Aset Kripto

    OJK dan Bappebti Akhiri Masa Peralihan Pengawasan Aset Kripto

    OJK Rilis Aturan Gugatan untuk Pelindungan Konsumen, Ini Rinciannya

    OJK Rilis Aturan Gugatan untuk Pelindungan Konsumen, Ini Rinciannya

    Muhammad Fitra Terpilih sebagai Ketua HIPMI Peduli Provinsi Jambi

    Muhammad Fitra Terpilih sebagai Ketua HIPMI Peduli Provinsi Jambi

    BPJS Kesehatan Gandeng Jamdatun Kejagung Perkuat Penanganan Hukum Program JKN

    BPJS Kesehatan Gandeng Jamdatun Kejagung Perkuat Penanganan Hukum Program JKN

    OJK Terbitkan Aturan untuk Perkuat Daya Saing Perusahaan Pembiayaan dan Modal Ventura

    OJK Terbitkan Aturan untuk Perkuat Daya Saing Perusahaan Pembiayaan dan Modal Ventura

    BPJS–Gojek Perkuat Perlindungan Jaminan Kesehatan Mitra Pengemudi

    BPJS–Gojek Perkuat Perlindungan Jaminan Kesehatan Mitra Pengemudi

    BPJS Kesehatan Dan Kementerian Koperasi Perkuat Sinergi Program JKN Di Sektor Koperasi

    BPJS Kesehatan Dan Kementerian Koperasi Perkuat Sinergi Program JKN Di Sektor Koperasi

    BPJS Gandeng Kampus Perkuat Implementasi Pemodelan Aktuaria di JKN

    BPJS Gandeng Kampus Perkuat Implementasi Pemodelan Aktuaria di JKN

    Lewat Go Live Nasional: Duo BPJS Percepat Layanan Kecelakaan Kerja

    Lewat Go Live Nasional: Duo BPJS Percepat Layanan Kecelakaan Kerja

    OJK Perkuat Literasi Keuangan Bagi Disabilitas

    OJK Perkuat Literasi Keuangan Bagi Disabilitas

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Dua Atlet Polo Air Jambi Masuk Pelatnas SEA Games 2025

    Dua Atlet Polo Air Jambi Masuk Pelatnas SEA Games 2025

    KONI Provinsi Jambi Gelar Silaturahmi dan Peringati Hari Olahraga Nasional

    KONI Provinsi Jambi Gelar Silaturahmi dan Peringati Hari Olahraga Nasional

    Forum Film Jambi Gelar Halal Bi Halal dan Tasyakuran: Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

    Forum Film Jambi Gelar Halal Bi Halal dan Tasyakuran: Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

    Momentum Ramadan, KONI Kota Jambi Perkuat Kebersamaan dengan Buka Puasa Bersama

    Momentum Ramadan, KONI Kota Jambi Perkuat Kebersamaan dengan Buka Puasa Bersama

    Innalillahi! Mat Solar Meninggal Dunia, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Terakhir Pemeran Bajuri

    Innalillahi! Mat Solar Meninggal Dunia, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Terakhir Pemeran Bajuri

    Dua Atlet Polda Jambi Naik Podium di Tour of Kemala 2025

    Dua Atlet Polda Jambi Naik Podium di Tour of Kemala 2025

    Polda Jambi Kirim 14 Atlet Ikut Tour Of Kemala di Yogyakarta

    Polda Jambi Kirim 14 Atlet Ikut Tour Of Kemala di Yogyakarta

    Raffi Ahmad di ketahui memiliki harta Rp1 Triliun.

    Meski Punya Harta Rp 1 Triliun, Raffi Ahmad Masih Punya Utang Ratusan Miliar

    Artis FTV Fedora Amanda Larasati Nugroho mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan

    Kondisi Terkini Artis FTV Larasati Nugroho Usai Alami Kecelakaan hingga Mobil Terbalik di Jakarta Selatan

    Atlet Finix Running Club Toreh Prestasi di Kejuaraan Atletik Pelajar se-Kota Jambi

    Atlet Finix Running Club Toreh Prestasi di Kejuaraan Atletik Pelajar se-Kota Jambi

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Haornas ke-42, KONI Provinsi Jambi Dorong Prestasi dan Persatuan Melalui Olahraga

    Haornas ke-42, KONI Provinsi Jambi Dorong Prestasi dan Persatuan Melalui Olahraga

    Aston Jambi Berbagi: Kebersamaan dalam Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Panti Asuhan Bina Insani

    Aston Jambi Berbagi: Kebersamaan dalam Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Panti Asuhan Bina Insani

    Spektakuler!150 Menu Makanan Dan Minuman Disiapkan Aston Jambi untuk Berbuka Puasa Selama Bulan Ramadan 2025

    Spektakuler!150 Menu Makanan Dan Minuman Disiapkan Aston Jambi untuk Berbuka Puasa Selama Bulan Ramadan 2025

    Dari Sungai Batanghari ke Dunia, Karantina Jaga Kualitas Ikan Seluang

    Dari Sungai Batanghari ke Dunia, Karantina Jaga Kualitas Ikan Seluang

    Fakta-fakta Changi Airport yang Pernah Dapat Rekor Penghargaan Bandara Terbaik Dunia

    Fakta-fakta Changi Airport yang Pernah Dapat Rekor Penghargaan Bandara Terbaik Dunia

    Aston Jambi Sukses Gelar Halloween Party “Glitz & Ghouls”

    Aston Jambi Sukses Gelar Halloween Party “Glitz & Ghouls”

    Makin Bersinar, Ini Penampilan Terbaru Jessica Wongso Saat Diajak Pengacaranya Main Golf

    Makin Bersinar, Ini Penampilan Terbaru Jessica Wongso Saat Diajak Pengacaranya Main Golf

    13 Hotel Terbaik di Jambi, Paling Banyak Dikunjungi

    13 Hotel Terbaik di Jambi, Paling Banyak Dikunjungi

    9 Destinasi Wisata Kuliner Jambi yang Wajib Kamu Cicipi

    9 Destinasi Wisata Kuliner Jambi yang Wajib Kamu Cicipi

    5 Pantai dengan Pemandangan Eksotis di Situbondo, Cocok buat Beach Lovers

    5 Pantai dengan Pemandangan Eksotis di Situbondo, Cocok buat Beach Lovers

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Sosial Blog
  • Harga Emas hari ini
No Result
View All Result
Jambi28.TV
No Result
View All Result
Home News Business

Satgas PASTI Sudah Blokir 796 Entitas Ilegal Sejak Oktober Hingga Desember 2024

by Tim Redaksi
Januari 24, 2025
in Business
0
Satgas PASTI Sudah Blokir 796 Entitas Ilegal

Satgas PASTI Sudah Blokir 796 Entitas Ilegal

491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI28TV. JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 796 entitas ilegal pada periode Oktober s.d. Desember 2024 Entitas ilegal tersebut terdiri dari 543 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 44 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Satgas PASTI juga memblokir 201 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation).

Selain itu, Satgas PASTI juga menemukan 8 entitas yang menawarkan investasi atau kegiatan keuangan ilegal yang terdiri dari:

a. PT Comfort DG Corporation, penawaran kerja paruh waktu;
b. CCS Compleo, penawaran investasi;
c. Komunitas Cerdas Financial, penawaran arisan online melalui grup facebook;
d. Xender RC Investment, penawaran investasi cryptocurrency, perdagangan berjangka, valas, dan sektor industri lokal dengan sistem deposit;
e. Bursa ZUHYX, platform penyediaan layanan transaksi mata uang kripto;
f. PT SAI Technology Group, penawaran investasi pada bisnis pembelian mesin server AI yang menawarkan penghasilan harian;
g. PT NITG Teknologi Indonesia, platform yang menawarkan pembelian aset crypto dengan teknologi AI; dan
h. World Pay One (WPONE), perdagangan mata uang digital otomatis dengan teknologi AI.

READ  Ambil Alih Perusahaan, Manoj Punjabi Ubah Nama NET TV Jadi MDTV

Sehingga sejak 2017 s.d. 31 Desember 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 12.185 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.197 entitas pinjaman daring ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Satgas PASTI mengingatkan kembali agar masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman daring ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam. Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penawaran aktivitas atau investasi dengan modus impersonation di kanal-kanal media sosial, khususnya Telegram.

Pemblokiran Kontak Debt Collector
Satgas PASTI menemukan nomor whatsapp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman daring ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan. Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 614 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
Pemblokiran tersebut akan terus dilakukan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

Perkembangan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)

Dalam rangka meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, pada tanggal 22 November 2024 telah beroperasi Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan).

IASC merupakan inisiatif OJK bersama otoritas/kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI dan didukung oleh asosiasi industri terkait seperti perbankan dan pelaku sistem pembayaran untuk membangun forum koordinasi penanganan penipuan (scam) di sektor keuangan agar dapat ditangani secara cepat dan berefek-jera
Sejak awal beroperasi s.d. 22 Januari 2025, IASC telah menerima 30.124 laporan. Jumlah rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 49.095 dan dari jumlah rekening tersebut sejumlah 14.099 antara lain telah dilakukan pemblokiran (28,72 persen). Adapun jumlah total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp476,6 miliar dan jumlah dana korban yang telah diblokir sebesar Rp96 miliar (20,14 persen).

READ  OJK Perkuat Peran Daerah dengan Peresmian Kantor OJK Provinsi Banten

Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-pelaku jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi segera dan pemblokiran rekening terkait penipuan, melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian dana korban yang masih diselamatkan, dan melakukan upaya penindakan hukum.

Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

Perkuat Sinergi Antarlembaga
Satgas PASTI juga terus memperkuat sinergi pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dengan menyelenggarakan pertemuan koordinasi High Level Meeting dengan seluruh anggotanya yang terdiri dari regulator keuangan, kementerian, dan lembaga negara.

Pertemuan yang telah diselenggarakan pada 20 Desember 2024 lalu di Jakarta, dihadiri oleh perwakilan 19 anggota Dewan Pembina Satgas PASTI yang terdiri dari: OJK, Bank Indonesia, Kepolisian Negara RI, Kejaksaan RI, Badan Intelijen Negara dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Agama, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Sosial, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Kementerian Koperasi, Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

READ  Indonesia's largest fleet of taxis teams up to beat ride-hailing apps

Pertemuan tersebut juga turut dihadiri oleh pimpinan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang berencana menjadi anggota Satgas PASTI.

Beberapa isu strategis yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi:

1. Penguatan koordinasi untuk upaya penegakan hukum;
2. Penguatan upaya edukasi dan sosialisasi melalui publikasi pada kanal-kanal informasi dari anggota Satgas PASTI Pusat dan Satgas PASTI Daerah;
3. Penguatan dan penyesuaian keanggotaan Satgas PASTI; dan
4. Rencana strategis untuk memperkuat Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang mulai beroperasional pada 22 November 2024.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id. (Agus)

Tags: OJK
Share196Tweet123Share49
Tim Redaksi

Tim Redaksi

RSS SR28

  • Perluas Akses Energi Bersih Dan Murah, Maulana- Diza Usulkan 50.000 Sambungan Gas Rumah Tangga
  • Audiensi dengan Pekanbaru, Pemkot Jambi Targetkan Kampung Bahagia Bebas TPS Liar
  • Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Muara Bulian Ikuti Panen Raya Nasional Serentak
  • Maulana Hadiri Wisuda Angkatan IV IAIMA Jambi, Dorong Peningkatan Kualitas SDM
  • Pemkot Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan Ketua RT Pilot Project Kampung Bahagia ke Bengkulu
  • Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

RSS Kodepos

RSS Informatif

  • Remembering Lives: A Look at Recent Globe Gazette Obituaries
  • Remembering Greco Hertnick: A Life Well Lived
  • Understanding the Legacy: A Look at Grisell Funeral Home Obituaries
  • Understanding the Role of Guardian Angels Funeral Home in Obituaries
  • Remembering Lives: Hayworth Miller Funeral Home Obituaries

RSS multi

Jambi28.TV

Copyright © 2017 JNews.

Navigate Site

  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sosial Blog
  • Harga Emas hari ini

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sosial Blog
  • Harga Emas hari ini

Copyright © 2017 JNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In