JAMBI28.TV, JAMBI – Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi kembali melaksanakan razia pada Sabtu malam, 17 Mei 2025.
Operasi ini difokuskan pada delapan lokasi yang dikenal rawan aktivitas anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), serta pengamen liar.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan 21 orang yang berasal dari beragam latar belakang. Mereka umumnya ditemukan sedang beraktivitas di persimpangan jalan dan area yang ramai dikunjungi masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Jambi, Feriadi, menyatakan bahwa razia dimulai pukul 19.00 WIB dan mencakup sejumlah titik strategis, antara lain Purnama, Simpang Pal 10, Simpang Rimbo, Simpang Mayang, Simpang Jelutung, Simpang Bukit Baling, depan Lippo Plaza, serta Simpang Makalam. (*)