JAMBI28.TV, BATANGHARI – Aktivitas pengangkutan minyak ilegal diduga masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi. Warga melaporkan adanya kendaraan yang diduga membawa minyak hasil illegal drilling melintas bebas di jalan raya.
Pada Kamis (2/4/2026), sebuah mobil jenis pick-up terlihat melintas di Jalan Sultan Thaha, Kecamatan Muara Bulian. Kendaraan tersebut diduga mengangkut minyak ilegal dari aktivitas pengeboran tanpa izin.
Selain itu, truk yang telah dimodifikasi dengan tangki besi juga dilaporkan bebas beroperasi di kawasan Simpang Kilangan. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengangkut minyak ilegal dalam jumlah besar.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan efektivitas pengawasan serta penindakan aparat terhadap aktivitas ilegal yang dinilai berlangsung secara terbuka.
Salah seorang warga mengaku sering melihat kendaraan pengangkut minyak ilegal melintas, baik pada pagi maupun sore hari.
“Ya bang, saya sering melihat mobil tersebut melintas. Biasanya ditutup dengan terpal agar tidak terlihat membawa minyak ilegal,” ujarnya.
Praktik illegal drilling dan distribusi minyak ilegal sendiri merupakan pelanggaran hukum yang seharusnya ditindak tegas oleh aparat berwenang.
Situasi ini memunculkan anggapan di kalangan masyarakat bahwa para pelaku seolah kebal hukum, karena aktivitas tersebut tetap berlangsung tanpa hambatan berarti.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait laporan tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas guna menghentikan aktivitas ilegal yang merugikan negara serta membahayakan lingkungan. (Ilham)














































