JAMBI28.TV, JAMBI – Maraknya kasus perundungan (bullying) dan kenakalan remaja menjadi perhatian serius Wali Kota Jambi, Maulana. Salah satu solusi yang diusulkan adalah memberikan waktu lebih bagi orang tua yang berstatus ASN untuk mendampingi anak-anak mereka di pagi hari.
Maulana menilai, kurangnya pengawasan orang tua akibat jam kerja yang terlalu pagi menjadi salah satu faktor melemahnya kontrol sosial terhadap anak. Oleh karena itu, ia mempertimbangkan untuk menggeser jam masuk kantor dari pukul 07.15 WIB menjadi pukul 08.00 WIB.
“Jam kerja yang terlalu pagi selama ini membuat waktu kebersamaan terbatas sehingga komunikasi dan pengawasan orang tua terhadap tumbuh kembang anak berkurang,” kata Maulana, Selasa (24/2/2026). Kebijakan ini diharapkan menjadi benteng pertama pencegahan perilaku menyimpang pada remaja.
Dengan jumlah ASN mencapai 10 ribu orang di Kota Jambi, kebijakan ini diprediksi akan memberikan dampak sosial yang luas. Mayoritas ASN tersebut memiliki anak usia sekolah yang sangat membutuhkan perhatian ekstra dari orang tua mereka sebelum berangkat belajar.
Pemerintah Kota Jambi akan terus melakukan evaluasi terhadap wacana ini. Jika hasil kajian membuktikan dampak positif bagi ketahanan keluarga dan penurunan kasus kenakalan remaja, maka kebijakan ini akan segera difinalisasi.














































