JAMBI28TV, BATANGHARI – Keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru, atau yang sering dikenal sebagai sertifikasi, menjadi isu yang sangat meresahkan bagi para guru di Kabupaten Batanghari. Hingga saat ini, dana yang seharusnya menjadi hak mereka untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya pendidikan anak-anak mereka, belum juga cair meskipun sudah memasuki triwulan kedua.
Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya terkait hal ini. Menurutnya, dana sertifikasi yang tertunda sangat mempengaruhi kehidupan sehari-hari, terutama dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan pendidikan anak. Ia menekankan bahwa meskipun bagi pejabat pemerintah, uang sertifikasi ini mungkin terlihat kecil, namun bagi para guru, uang ini adalah penyambung hidup.
“Kami sangat mengharapkan agar dana tersebut bisa segera turun, apalagi dana tersebut berasal dari pusat dan kabupaten tinggal menyalurkan saja. Bagi bapak dan ibu pejabat, mungkin uang sertifikasi itu kecil, tapi bagi kami uang tersebut sangat berarti untuk menyambung hidup dan membiayai anak sekolah. Apalagi anak saya ini sekolah di pesantren, tentu biaya makan dan lainnya cukup besar,” ujarnya.
Keterlambatan ini sangat dirasakan karena sudah memasuki dua triwulan tanpa ada kepastian kapan dana tersebut akan cair. Dengan estimasi bahwa satu triwulan dana sertifikasi untuk para guru di Kabupaten Batanghari mencapai Rp 18 miliar, maka dua triwulan sudah terkumpul Rp 36 miliar yang belum disalurkan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar bagi para guru yang mengandalkan tunjangan ini untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Guru tersebut juga mengungkapkan harapannya agar pejabat yang mengurusi masalah ini dapat lebih berempati. Sebagai pendidik, mereka merasa telah melaksanakan kewajibannya dengan baik dan hanya menuntut hak yang sudah seharusnya mereka terima.
“Kami telah melaksanakan kewajiban kami dan kami hanya menuntut hak kami. Tidak ada rasa kebencian, sekali lagi kami hanya sangat membutuhkan uang tersebut,” tuturnya dengan penuh harap.
Kondisi ini diperparah dengan kurangnya penjelasan dari pihak terkait, yang membuat para guru semakin bingung. Mereka merasa tidak ada transparansi dalam proses pencairan dana sertifikasi ini, sehingga ketidakpastian terus berlanjut.
“Kami tambah bingung karena tidak ada penjelasan apa pun,” pungkasnya.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media dari Jambi28tv kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari mengenai masalah ini juga belum mendapatkan jawaban.
Hal ini menambah kegelisahan para guru yang sangat berharap masalah ini segera mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Mereka hanya ingin hak mereka segera dipenuhi agar dapat melanjutkan kehidupan dan tugas mereka sebagai pendidik dengan lebih tenang. (Ilham)