JAMBI – Beberapa hari terakhir publik dihebohkan dengan terjadinya pengutan liar yang dilakukan oleh oknum Panitia PBAK UIN STS Jambi terhadap ribuan mahasiswa baru sebesar Rp75.000/mahasiswa
Hari ini Wakil Rektor III Hj.Fadhilah angkat bicara mengenai hal tersebut. Menurutnya pungutan yang dilakukan sifatnya tidak memaksa kepada mahasiswa baru.
“Saya tegaskan sifatnya tidak memaksa, kan itu untuk atribut. Itu juga diperuntukkan untuk beli selempang, topi dan sebagainya. Semua kampus juga pakai atribut biasanya kalau sedang dalam proses pengenalan kampus” Tegas Hj.Fadhila kepada SR28 (Rabu 30 Agustus 2017).
Hj.Fadhilah juga menyebut bahwa dia berharap juga ada yang memaksa kepada mahasiswa baru dengan sejumlah uang agar oknum tersebut dilaporkan kepadanya.
“Kalau iuran itu adalah kesepakatan, tidak memberatkan dan tidak memaksa ya silahkan. Tapi kalau ada yang memaksa lapor saya mana orangnya. Saya loh yang diciduk duluan kalau terjadi sesuatu” Tutup Fadhilah.