JAMBI28.TV, JAKARTA – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M menghadiri kegiatan peluncuran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/4). Maulana hadir didampingi oleh Direktur Bank 9 Jambi dan Kepala BPKAD Kota Jambi.
Acara ini menandai penandatanganan nota kesepakatan antara Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir.
Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas Ketua Umum Asbanda, Busrul Iman, menjelaskan bahwa SP2D Online hadir sebagai fasilitas untuk menyederhanakan seluruh proses pencairan dana daerah secara terpusat, cepat, aman, dan terdokumentasi. Tujuannya adalah untuk meminimalkan kesalahan administrasi serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.
“SP2D menjadi solusi dalam meningkatkan efisiensi, akurasi, dan akuntabilitas dalam proses pencairan dana daerah,” ujar Busrul.
Senada dengan itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa SP2D Online akan membawa perubahan signifikan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah di seluruh Indonesia.
“Dengan sistem ini, pengelolaan keuangan akan menjadi lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Ini merupakan langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari praktik korupsi,” jelas Agus.
Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, menyambut positif peluncuran SP2D Online ini. Ia menyatakan bahwa Kota Jambi siap mengimplementasikan sistem tersebut sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Kota Jambi siap melaksanakan SP2D Online guna mempermudah pengelolaan keuangan serta memperkuat fungsi pengawasan. Kami juga telah berkomitmen bersama Bank 9 Jambi untuk menerapkan sistem ini secepatnya demi transparansi dan efisiensi pemerintahan,” tegas Maulana.
Ia menambahkan, penggunaan sistem digital ini akan membantu pemerintah daerah dalam memantau setiap proses transaksi secara real-time, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. (Zidan)