JAMBI28.TV, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Maulana, meresmikan perluasan area Makam Mahkamah 1 yang berada di RT 26, 27, dan 28 Kelurahan Talang Bakung serta Kelurahan Payo Selincah, Minggu (23/11/2025). Peresmian tersebut menjadi langkah penting dalam upaya pemenuhan kebutuhan lahan pemakaman bagi masyarakat Kota Jambi.
Dalam sambutannya, Maulana menyampaikan apresiasi mendalam kepada warga yang telah bergotong royong menambah 21 tumbuk pemakaman secara swadaya.
“Saya sebagai Wali Kota Jambi sangat mengapresiasi kepedulian warga. Penambahan 21 tumbuk swadaya ini menunjukkan kebersamaan dan kepedulian masyarakat kita,” ujar Maulana.
Ia juga menyoroti kondisi beberapa kecamatan yang sudah mengalami keterbatasan lahan, sehingga sebagian warga harus membeli tempat pemakaman di luar kota. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi untuk memastikan setiap warga memiliki akses yang layak terhadap fasilitas pemakaman.
Pemerintah Kota Jambi, lanjut Maulana, berkomitmen untuk terus memperluas dan menata area pemakaman agar lebih manusiawi, mudah dijangkau, serta memenuhi kebutuhan jangka panjang masyarakat.
Selain itu, Maulana menegaskan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian area pemakaman sebagai bentuk penghormatan kepada para pendahulu.
“Kami berharap seluruh pemakaman di Kota Jambi dapat dijaga agar tetap bersih dan indah. Ini merupakan wujud penghargaan kita kepada orang tua dan para pendahulu,” tambahnya.
Peresmian perluasan Makam Mahkamah 1 ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya penyediaan fasilitas pemakaman yang tertata dan layak bagi seluruh warga kota.











































