JAMBI28.TV, JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas A.M. Djiwandono resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pelantikan ini dilakukan melalui pengucapan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis (6/2/2025).
Keponakan Presiden Prabowo Subianto tersebut ditetapkan dalam posisi barunya berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Kementerian Keuangan.
Pelantikan Lengkapi Jajaran Dewan Komisioner OJK
Dengan pelantikan Thomas, kini jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang. Terdiri dari sembilan anggota hasil Panitia Seleksi dan dua anggota Ex-officio dari Bank Indonesia (BI) serta Kemenkeu.
Sejumlah pejabat penting turut hadir dalam pelantikan ini, termasuk para Menteri Kabinet Merah Putih, jajaran pejabat Kementerian Keuangan, perwakilan dari Bank Indonesia, serta Anggota Dewan Komisioner OJK beserta pejabat lainnya.
Berikut daftar lengkap jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK:
- Ketua: Mahendra Siregar
- Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
- Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
- Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Doni P. Juwono
- Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu: Thomas A.M. Djiwandono
Dengan formasi lengkap ini, Dewan Komisioner OJK diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawasi serta mengembangkan industri jasa keuangan secara optimal, guna menjaga stabilitas sektor keuangan di Indonesia.