JAMBI28TV, SAROLANGUN – Tahun 2022 ini, sebanyak 57 desa yang tersebar di 11 kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Mulyadi.
Saat ini, pihaknya sedang menyusun Perbup, setelah itu baru berkoordinasi dengan Biro Hukum Provinsi.
“Kemudian pelaksanaannya kita rancang setelah ada hasil koordinasi dengan Kemendagri,” kata Mulyadi.
Dikatakannya, pada Pilkades serentak tahun ini, sebanyak 45 kepala desa akan berakhir masa jabatannya pada bulan Juni 2022. Sementara 12 kepala desa lainnya, akhir masa jabatannya tersebar pada bulan Juli 2022 sampai bulan Desember 2022.
“Maka kita akan klop kan dulu dengan aturan yang ada. Sehingga Insya Allah paling lambat awal Februari kami sudah bisa mengambil sikap, kapan pelaksanaannya atas persetujuan bapak Bupati. Jika memungkinkan, pelantikannya juga serentak kalau memang diizinkan Kemendagri,” tuturnya
Lebih lanjut, kata Mulyadi jika memungkinkan, nanti pelaksanaan Pilkades sesuai masa habis jabatan periode bupati dan wakil bupati Sarolangun, kemungkinan pada bulan Mei 2022.
“Di Perbup kita yang lama, pelantikan paling lambat 30 hari sesudah di SK kan,” ucapnya.
Untuk anggaran Pilkades serentak tersebut, kata dia, Pemkab Sarolangun sudah menyiapkan anggaran lebih kurang Rp 2,2 miliar, dan akan dilaksanakan secara manual.
“Kita manual kalau anggaran yang ini. Tapi ke depan mungkin kita coba lagi dan kita berupaya E-Voting lah, cuman ya anggaran agak berlebih dikit. Belum bisa kita pastikan, apalagi kita sedang pandemi ini dan kita akan menyesuaikanlah,” pungkasnya. (Agus/Ridho)