JAMBI28.TV, BATANGHARI – Ribuan perangkat desa dan penggiat desa di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, mengeluhkan keterlambatan pencairan gaji mereka oleh pemerintah daerah pada tahun 2024. Hingga kini, gaji dari bulan September hingga Desember 2024 belum dibayarkan, sementara saat ini sudah memasuki tahun 2025.
Para perangkat desa merasa resah dengan kondisi keuangan yang belum stabil. Gaji mereka baru dibayarkan untuk bulan Januari, yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Bahkan, beberapa kepala desa terpaksa berutang demi memastikan pelayanan di desa tetap berjalan, termasuk untuk pengadaan kebutuhan kantor seperti kertas dan tinta.
Salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa gaji untuk Januari sudah dicairkan, dan saat ini mereka tengah mengajukan pencairan ADD 2025 guna membayar penghasilan tetap (siltap) bagi kepala desa, perangkat desa, dan penggiat desa.
Ia menegaskan bahwa pencairan ADD harus segera dilakukan karena berpengaruh terhadap kesejahteraan perangkat desa serta operasional kantor desa. Menurutnya, keterlambatan ini berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.
”Ini harus dipercepat, karena menyangkut perut, menyangkut operasional dan berdampak pada pelayanan masyarakat.
kepekaan kabupaten ini di mana, karena tidak ada dana sama sekali ,’’ ujarnya.