JAMBI28TV – Seorang juri agung federal Amerika Serikat merilis dakwaan terbaru terhadap empat mantan polisi yang terlibat dalam pembunuhan pria kulit hitam George Floyd pada Jumat, 7 Mei 2021. Dokumen dakwaan menyebutkan bahwa Derek Chauvin dan tiga mantan personel Kepolisian Minneapolis lainnya telah melanggar hak sipil Floyd.