JAMBI28TV, JAMBI – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi Henrizal Menjelaskan, Terhambatnya Penyerahan S-k P-3-k Ini Karena Adanya 80 Berkas Calon P-3-k Yang Belum Terverifikasi Oleh Badan Kepegawaian Negara. Henrizal Menekankan, BKD Telah Melakukan Pengiriman Seluruh Data Calon P-3-k Yang Sebelumnya Sudah Dinyatakan Lulus Pada Tahapan Penerimaan Sejak Bulan Februari Lalu.
Banyaknya Jumlah Formasi Penerimaan P-3-k Pemprov Tahun 2023/ Dinilai Menjadi Penyebab Keterlambatan Verifikasi Yang Juga Berbarengan Dengan Seluruh Daerah Dan Kementerian.
Reporter: Artha