JAMBI28TV – Kisah viral datang dari Haji Jaelani, seorang warga Desa Air Panas, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Uang yang tersimpan tahunan dalam tanah tersebut telah mencapai Rp1,5 miliar.
Ia membawa uang tersebut ke bank di Kota Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi. Tak disangka, niat baiknya untuk menyimpan uang miliaran tersebut justru ditolak mentah-mentah oleh pihak bank.