JAMBI28TV, JAMBI – Pasca Pemerintah Provinsi Jambi, urung melakukan penyertaan modal untuk Bank 9 Jambi. Lantaran sebelumnya, usulan penyertaan modal sebesar rp 44 miliar di tolak DPRD Provinsi Jambi
Pihak Bank 9 Jambi, nyatakan hal tersebut tidak berpengaruh terhadap performa dan kinerja bank. Yang sejauh ini, masih dalam keadaan sangat baik.
Apalagi, terpengaruh akan ancaman penurunan status bank, menjadi bank perkreditan rakyat. Pasalnya, penurunan status bank itu, baru akan berlaku pada 2024 jika bank 9 jambi tidak bisa mencukupi persyaratan modal sebesar Rp. 3 triliun.