[ad_1]
http://www.sr28jambinews.com/
JAMBI28TV, JAMBI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin menyampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan usul inisiatif DPRD.
Hal ini disampaikan oleh Akmaludin dalam rapat paripurna yang di gelar oleh DPRD Provinsi Jambi, Kamis 28 Juli 2022.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Akmaludin dalam Sambutannya menyampaikan bahwa pada awalnya, terdapat lima Ranperda yang diajukan oleh Alat Kelengkapan Dewan untuk dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi.
Kelima Ranperda Usulan Alat Kelengkapan Dewan tersebut, telah dikaji dan dibahas oleh Bapemperda dengan menggunakan 4 dimensi evaluasi yang ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Lebih lanjut, dikatakan oleh Akmaludin bahwa berdasarkan hasil kajian Bapemperda dengan Komisi Pengusul disepakati lima Ranperda Inisiatif DPRD yaitu Ranperda tentang Administrasi Kependudukan, kemudin Ranperda tentang Pemanfaatan Perhutanan Sosial.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah, kemudian Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jambi serta Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dapat dilanjutkan untuk dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi. (HAMDI)