[ad_1]
JAMBI28TV, JAMBI – Tim macan satreskrim polsek jambi selatan menangkap seorang pria bernama deri aldino (28) warga kelurahan paal lima kecamatan kota baru kota jambi karena melakukan aksi pencurian sepeda motor pada hari rabu pekan lalu. Ironisnya ia tidak melakukannya sendiri melainkan bersama istrinya yang bernama yuli rolani (30) yang kini tengah hamil 9 bulan.
Kapolsek jambi selatan akp suhendry yang ditemui di polsek pada senin sore mengatakan kejadian bermula saat korban memarkirkan kendaraan bermotornya di halaman rumahnya dalam keadaan terkunci stang. Rumah korban sendiri berada di jalan raden wijaya rt 35/ kelurahan thehok kecamatan jambi selatan kota jambi.
Saat korban hendak melihat motornya yang terparkir di luar korban terkejut karena motornya sudah tidak ada lagi di tempat Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polsek jambi selatan. Polisi yang kemudian melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku sehingga pelaku dapat dibekuk pada minggu malam di rumahnya.
Berdasarkan pengakuan dari pelaku deri (28) dirinya tengah terhimpit masalah ekonomi apalagi saat ini istrinya tengah menunggu hari untuk melahirkan. Saat ini sepasang suami istri tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka namun demi kemanusiaan istri pelaku belum dilakukan penahanan mengingat kondisi kandungan yang sudah 9 bulan.
Selain pelaku petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic berwarna merah hasil curian. Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan pasal 363 kuhpidana tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara lebih dari 5 tahun.
Reporter: Tim Liputan
[ad_2]
Source link