JAMBI28.TV, BATANGHARI – Aktivitas yang diduga merupakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Batanghari, Jambi. Puluhan hingga ratusan mesin dompeng dan lanting rakit disebut beroperasi di sepanjang aliran Sungai Batanghari.
Aktivitas tersebut bahkan kembali ramai diperbincangkan di media sosial, salah satunya melalui unggahan di grup Facebook Info Batanghari, khususnya terkait kondisi di wilayah Kecamatan Mersam.
Dalam sejumlah rekaman video yang beredar, terlihat rakit dompeng atau lanting sedot beroperasi di tengah badan Sungai Batanghari. Rakit-rakit tersebut tampak berjejer di sepanjang aliran sungai.
Kondisi itu memicu keresahan sebagian warga. Mereka khawatir aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin tersebut berdampak terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat yang berada di sepanjang bantaran sungai.
Aktivitas penambangan menggunakan rakit dompeng dinilai berpotensi menyebabkan perubahan kondisi lingkungan sungai.
Sejumlah dampak yang dikhawatirkan warga antara lain air sungai menjadi keruh, abrasi bantaran sungai, hingga terganggunya ekosistem perairan.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti potensi pencemaran akibat limbah aktivitas pertambangan. Penggunaan bahan kimia tertentu dalam proses pengolahan emas ilegal dapat menimbulkan risiko terhadap kualitas air dan lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik.
Kekhawatiran tersebut semakin besar karena Sungai Batanghari menjadi salah satu sumber kehidupan bagi masyarakat di sepanjang alirannya.
Dalam video yang beredar di media sosial, sejumlah warga menyampaikan protes terhadap keberadaan aktivitas dompeng di kawasan tersebut.
Warga menilai persoalan PETI bukan masalah baru. Mereka mengaku pernah mengalami keresahan akibat suara mesin dompeng yang beroperasi hingga siang dan malam.
Salah seorang warga melalui rekaman tersebut bahkan mendorong masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan desa dan menolak aktivitas pertambangan yang dinilai meresahkan.
Sementara warga lainnya, Yosakai, menyebut persoalan PETI telah berlangsung cukup lama dan tidak hanya terjadi di Batanghari.
“Penanganan aktivitas pertambangan ilegal membutuhkan kekompakan masyarakat sekaligus tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ia juga menilai persoalan PETI telah menjadi masalah kompleks yang melibatkan berbagai kepentingan ekonomi.
Pada Minggu (10/8/2026), seorang warga berinisial HR mengaku melihat langsung aktivitas dompeng yang beroperasi di aliran Sungai Batanghari.
HR menyebut aktivitas tersebut masih berlangsung dan dinilai beroperasi tanpa hambatan berarti.
Ia mengaku khawatir kondisi tersebut semakin memperparah kerusakan lingkungan di sepanjang aliran sungai.
“Kalau aktivitas seperti ini terus dibiarkan, kami khawatir kondisi sungai semakin rusak. Air bisa tercemar dan ekosistem juga terganggu,” kata HR.
Menurutnya, masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari sumber daya Sungai Batanghari turut terdampak apabila aktivitas pertambangan ilegal terus berlangsung.
HR berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas PETI yang diduga masih marak di sepanjang aliran Sungai Batanghari.
Persoalan PETI di wilayah Batanghari selama ini menjadi salah satu tantangan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Berbagai upaya penertiban telah dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum. Namun, aktivitas pertambangan ilegal dinilai masih muncul kembali di sejumlah wilayah.
Warga berharap penanganan tidak hanya dilakukan secara sesaat, tetapi juga disertai pengawasan berkelanjutan agar aktivitas pertambangan ilegal tidak kembali beroperasi.
Masyarakat juga meminta agar penertiban dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum, sekaligus mengedepankan perlindungan terhadap lingkungan dan keselamatan warga di sepanjang Sungai Batanghari.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai aktivitas PETI yang disebut warga berlangsung di aliran Sungai Batanghari tersebut. (Ilham)














































