[ad_1]
JAMBI28TV, JAMBI – Akibat Blanko kartu tanda penduduk elektronik yang masih dalam kondisi terbatas seluruh dinas kependudukan dan pencatatan sipil se-provinsi jambi. Penerbitan ktp elektronik untuk sementara masih di ganti surat keterangan atau suket.
Kepala dinas sosial kependudukan dan pencatatan sipil provinsi jambi arif munandar menjelaskan penerbitan suket sebagai pengantin ktp elektronik itu masih akan diberlakukan hingga blangko ktp-el distribusikan oleh pemerintah pusat.
Reporter: Artha
[ad_2]
Source link