JAMBI28.TV, SAROLANGUN – Menyikapi polemik sengketa jalan antara perusahaan perkebunan PT. Agrindo Panca Tunggal Perkasa (APTP) dengan Perusahaan tambang Batu Bara PT. ATA di kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun, Management PT. Agrindo mulai buka suara.
Direktur PT. Agrindo, Mashadi saat di konfirmasi media ini, Rabu (1/3/2023) mengaku tidak pernah membatasi jalan milik perusahaan mereka digunakan untuk aktivitas umum, terutama bagi masyarakat yang berdomisili di sekitar perusahaan.
“Memang beberapa waktu lalu sempat ada perusahaan lain yang melintasi jalan PT. Agrindo, tetapi tidak ada izin dari kita, sehingga terjadi pemortalan, dan kita minta perusahaan tersebut ketemu dulu untuk membicarakan perawatan jalan tersebut, namun begitu kami tidak melarang atau membatasi masyarakat untuk melewati jalan tersebut,” ujar Mashadi.
Persoalan jalan PT. Agrindo dengan PT. ATA , menurut Mashadi pihaknya sejauh ini masih mencari solusi terbaik untuk penyelesaian karena kegunaanya aktivitas bisnis. Mashadi pun menegaskan jika ada pihak-pihak lain yang belum puas atas kebijakan perusahaan disarankan menempuh jalur hukum.
“Persoalan jalan dengan perusahan lain, karena kegunaan jalan sudah untuk kepentingan bisnis, bukan untuk kepentingan masyarakat. kami masih mencari solusi terbaik , Jika ada yang merasa kurang berkenan disarankan untuk menempuh jalur hukum,” katanya.
Mashadi menambahkan, agar masyarakat termasuk karyawan perusahaan tidak terpancing dan terprovokasi dengan polemik miring antar perusahaan. (Rdh).