JAMBI28TV, JAMBI – Masalah angkutan batu bara di Provinsi Jambi seperti tak ada habisnya. Menyikapi persoalan ini, Komisi V DPR RI mengundang Gubernur Jambi, Al Haris dan stakeholder terkait membahas masalah yang kini terus menjadi polemik itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (29/3/2023) kemarin.
Dua poin penting disepakati bersama dalam RDP itu. Pertama, Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Jambi menutup jalan nasional bagi angkutan batu bara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, poin ke dua, Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jambi berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dalam rangka melaksanakan poin pertama.
Reporter: Tim