JAMBI28.TV, SAROLANGUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun mengusulkan sedikitnya 400 orang warga binaan untuk mendapatkan remisi Kemerdekaan dalam rangka Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Ibnu Faizal selaku Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun menyebutkan bahwa 400 orang warga binaan tersebut terdiri dari 373 orang yang diusulkan untuk mendapatkan remisi umum I, sementara 7 orang lainnya diusulkan untuk mendapatkan remisi umum II.
“Jadi yang memenuhi syarat sampai saat ini telah kita usulkan 373 orang untuk remisi umum satu, dan untuk yang remisi umum dua atau bebas pada tanggal 17 nanti ada 7 orang dan sudah di proses. Insyaallah pada hari H nanti SK-nya sudah turun dari pusat”. Sebut Kalapas saat dikonfirmasi (05/08/2026)
Dengan adanya pengurangan masa hukuman ini, dirinya berharap para warga binaan dapat terus termotivasi untuk mengikuti seluruh program pembinaan kepribadian maupun kemandirian dengan baik di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Remisi ini merupakan instrumen apresiasi negara bagi para warga binaan yang dinilai menunjukkan perubahan perilaku positif. Jadi, diharapkan warga binaan ini dapat terus termotivasi dan juga mengikuti program-program pembinaan yang diberikan”. Harapnya.
Diakhir kesempatan ia mengapresiasi atas dukungan dari seluruh pihak yang telah terlibat, sehingga program pembinaan di lapas sarolangun dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Tentunya kami tidak bisa berjalan sendiri, kami ucapkan terima kasih untuk pihak keluarga terpidana, masyarakat sekitar dan tentunya seluruh stakeholder terkait yang telah memberikan dukungan sehingga program pembinaan berjalan baik dan lancar,” pungkasnya. (Ridho)














































