JAMBI28.TV, JAMBI-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyiapkan sebanyak 88 ribu bibit sawit gratis untuk masyarakat Jambi yang dinilai tidak mampu.
Hal tersebut sampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agus Rizal. Ia mengatakan bibit sawit gratis tersebut diperuntukam bagi masyarakat Jambi yang kurang mampu.
“Bibit Gratis, kalau tidak salah sekitar 88 ribu dan itu gratis bagi masyarakat yang tidak mampu,” katanya, Jum’at (7/3/23).
Agus menjelaskan, Ada beberapa syarat tertentu untuk mendapatkan bibit sawit gratis, selain itu nantinya ada tim yang akan memverifikasi dilapangan, untuk mengecek apakah orang yang menerima bibit sawit gratis itu dalam kategori, dia punya tanah tapi tidak mampu membeli bibit sawit.
“Maksimalnya 2 hektar kalau berlebih itu bukan orang tidak mampu. Kita bantu maksimal 250 batang tergantung masyarakat punya tanahnya,” sebutnya.
Menurutnya pemberian bibit ini diutamakan bagi mereka yang sudah memiliki kelompok, yang berisi satu kelompok minimal 10 orang. Hal tersebut dilakukan karena Pemprov mengejar di Sentra Produksi. Apabila mereka mengajukan perkelompok dapat mempermudah bagi toke yang akan membeli hasil sawitnya tersebut.
“Kan enak karena sekelompok, panen serempak,” ungkapnya.
Agus menegaskan bahwa bantuan bibit sawit gratis ini bukan untuk sawit replanting melainkan pembukaan kebun sawit baru. “Replanting sudah dikasih duit Rp30 juta perhektare, sedangkan bibit subsidi pun tidak boleh untuk replanting,” tegasnya.
Selain itu, Pemprov Jambi juga menyediakam bibit sawit bersubsidi, dimana pemerintah Provinsi Jambi mensubsidi hampir 50 persen.
“Kalau dipasarkan Rp45 sampai Rp50 ribu perbatang, kita hanya menjual Rp22 Ribu perbatang,” katanya.
Untuk syarat mendapatkan bibit sawit bersubsidi yaitu membuat surat permohonan, dilampirkan surat tanah sertifikat atau sporadik. “Kalau Bibit sawit bersubsidi ini perorangan boleh maksimal pemesanan 2 hektare tanah atau sebanyak 250 batang,” tutupnya