JAMBI28TV, JAMBI – Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi hari ini, Senin (13/01), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan Pendapat Akhir terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang dibahas. Ketiga Ranperda ini dinilai sangat strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jambi.
Pertama, Fraksi PKS menyetujui Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional Provinsi Jambi. Ranperda ini diharapkan dapat menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah pencemaran air.
Kedua, Fraksi PKS juga mendukung penuh Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan. Ranperda ini dinilai sangat penting untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Terakhir, Fraksi PKS menyatakan setuju atas Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan. Ranperda ini diharapkan dapat mendorong tumbuh kembang organisasi masyarakat di bawah bimbingan pemerintah provinsi Jambi.
Ketua Fraksi PKS, Mustaharuddin, SE.ME., menyatakan bahwa ketiga Ranperda ini sejalan dengan visi dan misi Fraksi PKS untuk mewujudkan Jambi yang lebih hijau, adil, dan bermasyarakat.
“Kami berharap dengan disahkannya ketiga Ranperda ini, kesejahteraan masyarakat Jambi dapat semakin meningkat,” ujar Mustaharuddin. (Sidik)