• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
OJK Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Dua Peraturan Baru

OJK Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Dua Peraturan Baru

Januari 23, 2025
Komitmen Terhadap Program OPBM, Pemkot Jambi Mulai Tutup TPS

Komitmen Terhadap Program OPBM, Pemkot Jambi Mulai Tutup TPS

Oktober 20, 2026
Wawako Diza Lepas Kloter 20 Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kota Jambi

Wawako Diza Lepas Kloter 20 Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kota Jambi

Oktober 20, 2026
Pastikan Hewan Kurban Layak Potong dan Sehat, Pemkot Jambi Siapkan Kontak Pengaduan

Pastikan Hewan Kurban Layak Potong dan Sehat, Pemkot Jambi Siapkan Kontak Pengaduan

Oktober 20, 2026
Job Fair Pemkot Jambi Sediakan Ribuan Lapangan Pekerjaan Dari Dalam Hingga Luar Negeri

Job Fair Pemkot Jambi Sediakan Ribuan Lapangan Pekerjaan Dari Dalam Hingga Luar Negeri

Oktober 20, 2026
Pemkot Jambi Matangkan Persiapan Sebagai Tuan Rumah MTQ ke-55 Tingkat Provinsi

Pemkot Jambi Matangkan Persiapan Sebagai Tuan Rumah MTQ ke-55 Tingkat Provinsi

Oktober 20, 2026
Maulana Buka Tournament E-Sport Wali Kota CUP 2026

Maulana Buka Tournament E-Sport Wali Kota CUP 2026

Oktober 20, 2026
Pastikan OPBM Berjalan Optimal, 12 Unit Germo Kelurahan Kebun Handil Dilaunching Wali Kota Jambi

Pastikan OPBM Berjalan Optimal, 12 Unit Germo Kelurahan Kebun Handil Dilaunching Wali Kota Jambi

Oktober 20, 2026
Berikan Keamanan Terhadap Pekerja Informal, Pemkot Jambi Perluas Cakupan Jaminan Sosial Gratis

Berikan Keamanan Terhadap Pekerja Informal, Pemkot Jambi Perluas Cakupan Jaminan Sosial Gratis

Oktober 20, 2026
Maulana Resmi Buka Wali Kota Cup Padel 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif Kota Jambi

Maulana Resmi Buka Wali Kota Cup Padel 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif Kota Jambi

Oktober 20, 2026
Ratusan Atlet Catur Ramaikan Turnamen Catur Wali Kota Cup Jambi 2026

Ratusan Atlet Catur Ramaikan Turnamen Catur Wali Kota Cup Jambi 2026

Oktober 20, 2026
Pemkot Jambi Perluas Cakupan Jaminan Sosial, Belasan Ribu Pekerja Rentan Siap Dibiayai

Pemkot Jambi Perluas Cakupan Jaminan Sosial, Belasan Ribu Pekerja Rentan Siap Dibiayai

Oktober 20, 2026
Kota Jambi Kembali Gandeng Osaka Jepang, Tingkatkan Kualitas dan Kapasitas Pendistribusian Air Bersih

Kota Jambi Kembali Gandeng Osaka Jepang, Tingkatkan Kualitas dan Kapasitas Pendistribusian Air Bersih

Oktober 20, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
Jambi28.TV
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Prison Break: The Last Escape Hadir di Aston Jambi, Catat Tanggalnya!

    Prison Break: The Last Escape Hadir di Aston Jambi, Catat Tanggalnya!

    Ketua LPER Jambi Harry Gus Fahmi Apresiasi Program Kementan dan Bapanas Dinilai Beri Manfaat bagi Peternak

    Ketua LPER Jambi Harry Gus Fahmi Apresiasi Program Kementan dan Bapanas Dinilai Beri Manfaat bagi Peternak

    Biznet Genap 26 Tahun, Perkuat Infrastruktur AI dan Siapkan Kabel Laut Antarpulau

    Biznet Genap 26 Tahun, Perkuat Infrastruktur AI dan Siapkan Kabel Laut Antarpulau

    Pegadaian Salurkan Bantuan Rp50 Juta untuk Petani Kopi di Rejang Lebong

    Pegadaian Salurkan Bantuan Rp50 Juta untuk Petani Kopi di Rejang Lebong

    Program MBG Bantu Ringankan Beban Pangan di Jambi, Tapi Ketahanan Ekonomi Keluarga Masih Terbatas

    Program MBG Bantu Ringankan Beban Pangan di Jambi, Tapi Ketahanan Ekonomi Keluarga Masih Terbatas

    Pegadaian Luncurkan ATM Emas Pertama di Indonesia, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

    Pegadaian Luncurkan ATM Emas Pertama di Indonesia, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

    Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar

    Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar

    KKI-BPS Jambi Perkuat Sinergi Data Kependudukan, Bonus Demografi Jadi Perhatian

    KKI-BPS Jambi Perkuat Sinergi Data Kependudukan, Bonus Demografi Jadi Perhatian

    Maxim Gandeng Dinas Pendidikan Jambi, 100 Pelajar SMA Sederajat Ikuti Kompetisi Bahasa Inggris

    Maxim Gandeng Dinas Pendidikan Jambi, 100 Pelajar SMA Sederajat Ikuti Kompetisi Bahasa Inggris

    MBG Serap 10 Ribu Tenaga Kerja, DJPb Jambi Dorong Produk Lokal Jadi Pemasok Utama

    MBG Serap 10 Ribu Tenaga Kerja, DJPb Jambi Dorong Produk Lokal Jadi Pemasok Utama

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Tok! Porprov Jambi XXIV Resmi Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya

    Tok! Porprov Jambi XXIV Resmi Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya

    Enam Atlet Jambi Perkuat Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

    Enam Atlet Jambi Perkuat Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

    Dua Atlet Polo Air Jambi Masuk Pelatnas SEA Games 2025

    Dua Atlet Polo Air Jambi Masuk Pelatnas SEA Games 2025

    KONI Provinsi Jambi Gelar Silaturahmi dan Peringati Hari Olahraga Nasional

    KONI Provinsi Jambi Gelar Silaturahmi dan Peringati Hari Olahraga Nasional

    Forum Film Jambi Gelar Halal Bi Halal dan Tasyakuran: Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

    Forum Film Jambi Gelar Halal Bi Halal dan Tasyakuran: Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

    Momentum Ramadan, KONI Kota Jambi Perkuat Kebersamaan dengan Buka Puasa Bersama

    Momentum Ramadan, KONI Kota Jambi Perkuat Kebersamaan dengan Buka Puasa Bersama

    Innalillahi! Mat Solar Meninggal Dunia, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Terakhir Pemeran Bajuri

    Innalillahi! Mat Solar Meninggal Dunia, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Terakhir Pemeran Bajuri

    Dua Atlet Polda Jambi Naik Podium di Tour of Kemala 2025

    Dua Atlet Polda Jambi Naik Podium di Tour of Kemala 2025

    Polda Jambi Kirim 14 Atlet Ikut Tour Of Kemala di Yogyakarta

    Polda Jambi Kirim 14 Atlet Ikut Tour Of Kemala di Yogyakarta

    Raffi Ahmad di ketahui memiliki harta Rp1 Triliun.

    Meski Punya Harta Rp 1 Triliun, Raffi Ahmad Masih Punya Utang Ratusan Miliar

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    ASTON Jambi Ukir Prestasi di Festival Batanghari 2026, Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik

    ASTON Jambi Ukir Prestasi di Festival Batanghari 2026, Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik

    Haornas ke-42, KONI Provinsi Jambi Dorong Prestasi dan Persatuan Melalui Olahraga

    Haornas ke-42, KONI Provinsi Jambi Dorong Prestasi dan Persatuan Melalui Olahraga

    Aston Jambi Berbagi: Kebersamaan dalam Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Panti Asuhan Bina Insani

    Aston Jambi Berbagi: Kebersamaan dalam Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Panti Asuhan Bina Insani

    Spektakuler!150 Menu Makanan Dan Minuman Disiapkan Aston Jambi untuk Berbuka Puasa Selama Bulan Ramadan 2025

    Spektakuler!150 Menu Makanan Dan Minuman Disiapkan Aston Jambi untuk Berbuka Puasa Selama Bulan Ramadan 2025

    Dari Sungai Batanghari ke Dunia, Karantina Jaga Kualitas Ikan Seluang

    Dari Sungai Batanghari ke Dunia, Karantina Jaga Kualitas Ikan Seluang

    Fakta-fakta Changi Airport yang Pernah Dapat Rekor Penghargaan Bandara Terbaik Dunia

    Fakta-fakta Changi Airport yang Pernah Dapat Rekor Penghargaan Bandara Terbaik Dunia

    Aston Jambi Sukses Gelar Halloween Party “Glitz & Ghouls”

    Aston Jambi Sukses Gelar Halloween Party “Glitz & Ghouls”

    Makin Bersinar, Ini Penampilan Terbaru Jessica Wongso Saat Diajak Pengacaranya Main Golf

    Makin Bersinar, Ini Penampilan Terbaru Jessica Wongso Saat Diajak Pengacaranya Main Golf

    13 Hotel Terbaik di Jambi, Paling Banyak Dikunjungi

    13 Hotel Terbaik di Jambi, Paling Banyak Dikunjungi

    9 Destinasi Wisata Kuliner Jambi yang Wajib Kamu Cicipi

    9 Destinasi Wisata Kuliner Jambi yang Wajib Kamu Cicipi

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Sosial Blog
  • Harga Emas hari ini
No Result
View All Result
Jambi28.TV
No Result
View All Result
Home News Business

OJK Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Dua Peraturan Baru

by Tim Redaksi
Januari 23, 2025
in Business
0
OJK Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Dua Peraturan Baru

Kantor OJK

491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI28.TV, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan secara terintegrasi dengan menerbitkan dua peraturan baru, yaitu Peraturan OJK (POJK) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (KK PIKK) serta POJK Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perintah Tertulis. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, mendukung stabilitas sistem keuangan, serta melindungi konsumen dan masyarakat.

POJK Nomor 30 Tahun 2024: Pengawasan Terintegrasi Konglomerasi Keuangan

Penerbitan POJK Nomor 30 Tahun 2024 menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan secara terintegrasi terhadap grup atau kelompok lembaga jasa keuangan (LJK) yang dimiliki atau dikendalikan oleh pemilik yang sama. POJK ini merupakan penyempurnaan dari POJK Nomor 45/POJK.03/2020 tentang Konglomerasi Keuangan, yang disusun berdasarkan mandat Bab XV mengenai Konglomerasi Keuangan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Tujuan dan Penyelarasan

POJK KK PIKK dirancang untuk menyelaraskan pengaturan Konglomerasi Keuangan dengan ketentuan internasional dan hasil benchmarking dari berbagai negara. Peraturan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung pengembangan sektor keuangan di Indonesia yang sehat, mandiri, kompetitif, serta mampu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

READ  OJK Perkuat Pemahaman Praktik Greenwashing Lewat Diseminasi Riset Kolaborasi

Dengan pengawasan yang terintegrasi, Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan (sustainable), dan berkeadilan.

Pokok Pengaturan POJK Nomor 30 Tahun 2024

  1. Kriteria KK yang Wajib Membentuk PIKK: Mengatur tata cara pembentukan PIKK untuk mendukung pengawasan yang lebih efektif.
  2. Tugas dan Tanggung Jawab PIKK: Meliputi pengendalian, konsolidasi, dan tanggung jawab terhadap seluruh anggota Konglomerasi Keuangan.
  3. Kriteria Kepemilikan dan Pengendalian dalam KK: Termasuk tata cara perubahan kepemilikan dan kepengurusan PIKK.
  4. Larangan Kepemilikan Silang: Mencegah potensi konflik kepentingan yang dapat mengganggu stabilitas keuangan.
  5. Kewenangan OJK: Memberikan wewenang untuk menetapkan kebijakan tertentu terkait pengawasan Konglomerasi Keuangan.
  6. Pengakhiran PIKK: Menetapkan prosedur pengakhiran PIKK dan tindak lanjut pembentukannya.

Pemberlakuan

POJK Nomor 30 Tahun 2024 mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu 23 Desember 2024. Dengan diberlakukannya peraturan ini, POJK Nomor 45/POJK.03/2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Namun, ketentuan OJK lainnya yang mengatur Konglomerasi Keuangan, seperti Tata Kelola Terintegrasi, Manajemen Risiko Terintegrasi, dan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Terintegrasi, tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan POJK yang baru.

READ  A beginner's guide to the legendary Tim Tam biscuit, now available in America

POJK Nomor 31 Tahun 2024: Penguatan Fungsi Pengawasan melalui Perintah Tertulis

POJK Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perintah Tertulis diterbitkan untuk memperkuat fungsi pengawasan sektor jasa keuangan (SJK) baik secara prudensial maupun perilaku pasar (market conduct). Langkah ini dilakukan agar kegiatan di sektor jasa keuangan berjalan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel dalam mendukung sistem keuangan yang tumbuh berkelanjutan dan stabil.

Dasar Hukum

Peraturan ini disusun berdasarkan amanat Pasal 8A Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, sebagaimana telah diubah oleh UU P2SK. Pasal tersebut memberikan kewenangan kepada OJK untuk memberikan Perintah Tertulis kepada lembaga jasa keuangan (LJK) untuk melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, integrasi, dan/atau konversi (P3IK).

Pokok Pengaturan POJK Nomor 31 Tahun 2024

  1. Perintah P3IK: Penambahan ketentuan untuk penggabungan, peleburan, pengambilalihan, integrasi, dan konversi LJK sesuai Pasal 8A UU OJK.
  2. Penyelarasan Pengawasan Market Conduct: Mengatur pemberian perintah atau tindakan tertentu untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
  3. Pencabutan Peraturan Lama:
    • POJK Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perintah Tertulis.
    • POJK Nomor 18/POJK.03/2020 tentang Penanganan Permasalahan Bank.
    • POJK Nomor 40/POJK.05/2020 tentang Penanganan Permasalahan LJK Nonbank.
READ  OJK Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dalam Hari Antikorupsi Sedunia 2024

Meskipun peraturan-peraturan tersebut dicabut, ketentuan pelaksana yang tidak bertentangan dengan POJK Nomor 31 Tahun 2024 tetap berlaku.

Manfaat dari Kedua POJK Baru

  1. Pengawasan yang Lebih Efektif: Dengan POJK Nomor 30 dan 31 Tahun 2024, OJK dapat mengintegrasikan pengawasan terhadap Konglomerasi Keuangan secara menyeluruh dan memperkuat fungsi pengawasan melalui pemberian Perintah Tertulis.
  2. Stabilitas Sistem Keuangan: Kedua peraturan ini diharapkan dapat mendukung stabilitas sistem keuangan nasional dengan memastikan kegiatan sektor jasa keuangan berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi.
  3. Perlindungan Konsumen: Melalui pengawasan market conduct yang lebih ketat, konsumen dapat terlindungi dari praktik yang merugikan.
  4. Dukungan terhadap Pertumbuhan Ekonomi: Peraturan ini mendukung pengembangan sektor keuangan yang inklusif dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, maju, dan bermartabat.

Dengan pemberlakuan POJK Nomor 30 dan 31 Tahun 2024, OJK mempertegas komitmennya untuk terus mendukung sektor jasa keuangan yang lebih kuat, transparan, dan berdaya saing, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan. (Agus)

Tags: OJKOJK JambiPOJK
Share196Tweet123Share49
Tim Redaksi

Tim Redaksi

RSS feed: SR28 SR28

  • Halloween di Aston Jambi Makin Mencekam! Ada DJ Beybyyuu, Lomba Kostum hingga Voucher Menginap
  • Wali Kota Maulana Serahkan Hasil Program Kampung Bahagia Tahap II, Warga Terima Bantuan Air Bersih
  • Satu Tahun Tring! Pegadaian Luncurkan ATM Emas Pertama di Indonesia
  • Diza Buka Silaturahmi Kebangsaan FPK, Ajak 18 Etnis Jaga Harmoni di Kota Jambi
  • Antisipasi Dampak Kabut Asap, Wawako Diza Bagikan 25 Ribu Masker
  • Anak-Anak Bisa Jadi Barista Sehari di Aston Jambi, Ada Hotel Tour hingga Berenang!

RSS feed: Kodepos Kodepos

RSS feed: Informatif Informatif

  • Remembering Lives: A Look at Recent Globe Gazette Obituaries
  • Remembering Greco Hertnick: A Life Well Lived
  • Understanding the Legacy: A Look at Grisell Funeral Home Obituaries
  • Understanding the Role of Guardian Angels Funeral Home in Obituaries
  • Remembering Lives: Hayworth Miller Funeral Home Obituaries

RSS feed: multi multi

Jambi28.TV

Copyright © 2017 JNews.

Navigate Site

  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sosial Blog
  • Harga Emas hari ini

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sosial Blog
  • Harga Emas hari ini

Copyright © 2017 JNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In