JAMBI28.TV, JAMBI – Masyarakat Kota Jambi dibuat resah dengan munculnya sebuah grup Facebook bernama Gay Jambi, yang diduga menjadi tempat berkumpulnya komunitas homoseksual di daerah tersebut. Grup ini mencuri perhatian karena telah diikuti oleh lebih dari 4.000 anggota.
Keberadaan grup ini memicu reaksi keras dari warga, terutama setelah ditemukan adanya konten yang berisi ajakan pertemuan, percakapan tidak pantas, hingga undangan untuk bergabung ke grup WhatsApp yang khusus ditujukan bagi pasangan sesama jenis.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk menyelidiki aktivitas grup tersebut.
“Masih dalam penyelidikan. Krimum akan bekerja sama dengan Subdit Siber Ditreskrimsus,” ujarnya pada Rabu, 25 Juni 2025.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, menjelaskan bahwa Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum juga disiapkan untuk terlibat, jika ditemukan indikasi pelanggaran terhadap anak dan perempuan.
“Untuk urusan LGBT bisa ditangani oleh PPA, sementara penelusuran grupnya bisa dibantu tim Siber,” katanya.
Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya terkait grup ini. Ia menilai keberadaan komunitas tersebut bisa merusak moral generasi muda dan berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas.
Menurutnya, grup semacam ini tidak hanya menyalahi norma sosial, tetapi juga bisa melanggar hukum. Saat ini, Polda Jambi masih mendalami aktivitas yang terjadi dalam grup Gay Jambi.
Jika ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum seperti penyebaran konten pornografi, ajakan melakukan perbuatan asusila, atau eksploitasi, maka akan dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.