JAMBI28.TV, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) akan melakukan pelelangan 58 unit aset bergerak pada 10 Juni 2026 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Maria Susanti, SE., selaku Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Sarolangun saat dijumpai awak media pada Senin (08/06/26).
Dirinya menyebutkan jika lelang tersebut akan dilakukan secara online dan terbuka untuk seluruh masyarakat.
“ini merupakan bagian dari upaya penataan dan optimalisasi aset daerah yang sudah tidak digunakan dalam operasional pemerintahan. Jadi lelang akan dilakukan secara online dan terbuka”. Sebutnya.
Dari 58 unit aset yang akan dilelang, diantaranya ialah 11 unit kendaraan roda dua layak pakai, 23 unit kendaraan roda dua kategori scrap, 8 unit kendaraan roda tiga scrap, 2 unit kendaraan roda empat layak pakai, 10 unit kendaraan roda empat scrap, serta beberapa alat berat dan peralatan pendukung lainnya seperti grader, container dolly, dan wheel excavator.
Peserta lelang nantinya diwajibkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak panitia. Seperti menyiapkan dokumen identitas berupa KTP, NPWP, dan rekening bank aktif. Yang nantinya dokumen tersebut diunggah ke sistem.
Selain itu, peserta juga harus menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Uang jaminan harus sudah diterima pihak KPKNL paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.
Panitia jua menghimbau agar calon peserta dapat melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi kendaraan sebelum mengikuti proses penawaran. Selain itu, bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia lelang yang telah ditunjuk oleh BPKAD Kabupaten Sarolangun
Diakhir kesempatan, Maria Susanti, SE., berharap kegiatan lelang tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi langkah strategis dalam penataan aset daerah agar lebih efektif, efisien, dan bernilai ekonomi bagi daerah. (Ridho)














































