JAMBI28TV, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025–2029. Kegiatan yang dibuka oleh Bupati H. Hurmin tersebut digelar di aula Bappeda Sarolangun pada Senin (30/06/2025) pagi.
Dalam laporannya, Ali Umar selaku Kepala Bappeda Kabupaten Sarolangun menyebutkan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa unsur. Mulai dari unsur forkopimda, akademisi, praktisi, perbankan, pengusaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, hingga insan pers.
Musrenbang RPJMD dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Sarolangun melaksanakan Konsultasi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025 – 2029 dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan memperoleh catatan-catatan perbaikan dari Pemerintah Provinsi untuk kesempurnaan Dokumen RPJMD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025-2029.
Ali Umar juga mengajak seluruh peserta yang hadir untuk dapat bersinergi, bermusyawarah dalam menghimpun aspirasi dari masyarakat sebagaimana ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.
”Kami segera menyampaikan Draft Rancangan Akhir Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025 – 2029 kepada DPRD untuk dibahas, disepakati bersama dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang RPJMD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025 – 2029,” Terangnya.
Sementara itu, Bupati Sarolangun H. Hurmin dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan, gagasan yang konstruktif, demi memperkaya dokumen RPJMD, sehingga benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang menyentuh masyarakat.
Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah yang akan menjadi pelaksana program prioritas lima tahun kedepan untuk segera menyelaraskan dengan dokumen rencana strategis masing-masing perangkat daerah.
”Dan dari sisi tekhnis siapkan program dan kegiatan serta rencana indikatif pendanaan yang konkrit terhadap upaya untuk mencapai visi, misi, tujuan, sarapan dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sarolangun yang dijabarkan dalam RPJMD ini,” katanya.
Setelah resmi dibuka oleh Bupati, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan diisi dengan diskusi antara peserta dan narasumber. (Tim).