JAMBI28TV, BUNGO – Polsek Tanah Tumbuh bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo melakukan pendampingan terhadap warga Dusun Tebing Tinggi Uleh, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, yang menggelar swiping ke sejumlah rumah terduga pengedar narkoba pada Selasa (2/12/2025) pagi.
Aksi swiping itu dipicu oleh beredarnya video viral di media sosial Facebook yang memperlihatkan anak-anak sekolah dasar diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Video tersebut menimbulkan kemarahan dan kekecewaan warga, terutama orang tua dari anak-anak dalam video itu.
Didampingi Kapolsek dan Kasat Narkoba
Kapolsek Tanah Tumbuh AKP Iqbal Harahap, Kasat Narkoba Polres Bungo IPTU Riko Saputra, serta personel gabungan Polsek dan Satresnarkoba turun langsung ke lokasi guna mengantisipasi situasi dan menjaga ketertiban.
Turut hadir Perangkat Dusun Tebing Tinggi Uleh, Ketua BPD beserta anggota, serta masyarakat setempat.
Swiping pertama dilakukan di rumah seorang perempuan berinisial KS, yang namanya disebut dalam video viral sebagai penjual sabu kepada anak-anak SD. Namun, rumah tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan barang bukti.
Warga kemudian melanjutkan swiping ke rumah terduga lainnya, di antaranya:
D, diamankan ke Polsek karena dikhawatirkan menjadi sasaran amuk massa
SR, ditemukan dua bong di pekarangan rumah
E, ditemukan plastik diduga pembungkus sabu dan timbangan digital
Z, melarikan diri saat warga datang, ditemukan plastik pembungkus sabu
M, H, N, R, dan A, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba
Total, 10 rumah didatangi warga bersama aparat dan perangkat dusun.
Kegiatan swiping selesai sekitar pukul 13.50 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Koordinasi Lanjutan di Polsek Tanah Tumbuh
Setelah kegiatan, Kapolsek dan Kasat Narkoba menggelar pertemuan bersama perangkat dusun dan Ketua BPD untuk membahas tindak lanjut kejadian tersebut.
Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan dua poin utama:
Polsek diminta sigap menangani setiap laporan terkait narkoba di Dusun Tebing Tinggi Uleh.
Warga meminta klarifikasi terhadap pembuat video viral, yang ternyata direkam pada tahun 2024.
Kasat Narkoba: Masyarakat Kecewa, Polisi Siap Tindaklanjuti
Kasat Narkoba Polres Bungo IPTU Riko Saputra, SH, MH menyatakan bahwa aksi swiping dilakukan warga karena kekecewaan atas video viral tersebut.
“Rata-rata yang datang adalah ibu dan keluarga anak-anak yang ada dalam video itu,” ujarnya.
Ia menegaskan Polres Bungo akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat terkait peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan perangkat dusun untuk bekerja sama memberantas peredaran narkoba. Bila melihat indikasi peredaran gelap narkotika, segera laporkan ke Polsek atau langsung ke Satresnarkoba,” tegasnya.
Ia juga meminta perangkat dusun mencatat nomor kontak dirinya serta tim opsnal agar koordinasi bisa berlangsung cepat.
Sebagai langkah pencegahan, Satresnarkoba Polres Bungo berencana menggelar sosialisasi penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tanah Tumbuh dalam waktu dekat. (Ilham)











































