JAMBI28.TV, MUARABULIAN — Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menghadiri Rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas Penyampaian Hasil Evaluasi Gubernur Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2026, Jumat (19/12/2025).
Rapat yang digelar di ruang Banggar DPRD Kabupaten Batang Hari tersebut dihadiri oleh anggota DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam rangka menindaklanjuti evaluasi yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi terhadap dokumen perencanaan anggaran daerah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.
Evaluasi gubernur menjadi bagian penting dari mekanisme pembahasan APBD, yang dilakukan agar perencanaan anggaran daerah sesuai dengan standar peraturan perundang-undangan, keselarasan antara APBD kabupaten, APBD provinsi, serta kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan nasional.
Melalui rapat Banggar ini, DPRD bersama TAPD mendalami catatan dan rekomendasi hasil evaluasi sehingga penyusunan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2026 dapat disempurnakan sebelum tahap pengesahan akhir. Proses evaluasi dan harmonisasi ini juga bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta penggunaan anggaran yang tepat sasaran bagi kepentingan masyarakat.














































