JAMBI28.TV, BATANGHARI – Di tengah publik yang meradang akibat tumpukan persoalan hak pegawai, Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief justru tampil petantang-petenteng, tebah dada membanggakan penghargaan yang baru diraihnya. Dengan penuh gaya, ia menerima penghargaan kategori Pemimpin Daerah atas Dedikasi dan Kepedulian Sosial dalam Acara Cahaya Hati Award 2026 yang digelar di Jakarta Concert Hall, iNews Tower, Jakarta Pusat, 14-15 Maret 2026.
Ajang apresiasi yang diselenggarakan media nasional iNews TV ini memberikan penghargaan kepada Fadhil Arief atas apa yang disebut sebagai kontribusi nyata bagi kemanusiaan dan kemajuan bangsa. Namun, di balik gemerlap panggung penghargaan dan senyum bangga sang Bupati, publik Batang Hari justru menyaksikan ironi yang sangat kontras. Di saat ia sibuk berfoto ria menerima penghargaan, kewajiban mutlak Pemerintah Kabupaten Batang Hari terhadap pekerjanya justru terlantar.

Fakta di lapangan berbicara lain. Alih-alih membawa perubahan, kepemimpinan Fadhil Arief justru meninggalkan luka bagi Perangkat Desa, PPPK, dan ASN yang hak-haknya dikoyak-koyak oleh kebijakan yang tidak berpihak.
Perangkat Desa Ditelantarkan, Gaji Tak Kunjung Dibayar
Data yang dihimpun membuktikan bahwa perangkat desa di Kabupaten Batang Hari menjadi korban utama ketidakpedulian Pemkab. Terdapat tunda bayar gaji tahun 2025 yang hingga saat ini tidak kunjung dibayar, yakni untuk periode Oktober hingga Desember. Tak cukup sampai di situ, di tahun 2026, Pemkab Batang Hari di bawah komando Fadhil Arief kembali mengulangi dosa yang sama: gaji perangkat desa periode Januari hingga Maret 2026 juga tidak dibayarkan!
Yang lebih mencengangkan, dalam Perbup Nomor 3 Tahun 2026, terdapat indikasi pengelabuan yang terang-terangan dilakukan untuk menutupi persoalan tunda bayar gaji 2025. Ini bukan lagi soal kelalaian administratif, ini adalah pelecehan terhadap hak-hak dasar perangkat desa yang telah mengabdi.
Jelang Lebaran, THR dan TPP Masih Hantu Belaka
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026 yang tinggal menghitung jam, Pemkab Batang Hari di bawah kepemimpinan Fadhil Arief menunjukkan wajah aslinya: tidak peduli! Hingga H-4 Lebaran, belum ada kepastian soal Tunjangan Hari Raya (THR), TPP, dan Gaji Ketiga Belas untuk ASN, DPRD, dan PPPK.
Padahal, berdasarkan Perbup Batang Hari Nomor 4 Tahun 2026 Pasal 5 ayat (1) secara eksplisit menyatakan bahwa pembayaran THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya ditetapkan. Aturan dibuat untuk dilanggar? Tampaknya itulah yang terjadi di Batang Hari. Aturan hanya jadi pajangan, sementara nasib ribuan pegawai digantung tanpa kejelasan.
Kemunafikan di Puncak Penghargaan
Sementara itu, di panggung Cahaya Hati Award, Fadhil Arief dipuja-puja sebagai pemimpin dengan tangan dingin yang berhasil merajut perubahan di Bumi Serentak Bak Regam. Panel juri dengan pedenya menyatakan bahwa Bupati Batang Hari berhasil melampaui tugas administratif dengan menghadirkan kebijakan yang menyentuh langsung aspek humanis masyarakat.
“Penghargaan yang menegaskan posisi Mhd. Fadhil Arief sebagai katalisator perubahan, yang konon di bawah kepemimpinannya Batang Hari tidak hanya membangun fisik bangunan tetapi juga membangun kemandirian dan rasa percaya diri masyarakat, adalah sangat tidak tepat dan tidak layak! Fakta di lapangan membuktikan bahwa di bawah kepemimpinannya, justru banyak permasalahan hak pekerja yang diabaikan. Ini bukti nyata mismanajemen anggaran daerah yang tidak bertanggung jawab!” tegas seorang sumber yang mewakili keresahan pegawai.
Yang membuat situasi ini semakin memalukan adalah fakta bahwa kabupaten/kota lain dalam satu wilayah Provinsi Jambi justru menunjukkan kinerja yang jauh lebih baik. Kota Jambi, Provinsi Jambi, dan Kabupaten Tebo telah membayarkan THR kepada ASN masing-masing. Sementara Batang Hari? Nol. Tak ada kepastian. Tak ada kejelasan. Tak ada tanggung jawab.
“Terlepas dari gaji perangkat desa dan TPP, tapi ASN Kota Jambi, Provinsi Jambi, dan Tebo sudah dapat THR semua. Itu info yang saya dapat dari kawan-kawan di sana. Yang lebih membuat kami muak, Pemerintah Batang Hari dengan lancangnya meminta pihak swasta agar THR dibayarkan sebelum lebaran. tapi kenapa pemkab sendiri tidak memiliki kepastian? Di mana hati nurani pemimpin kami? Di mana dedikasi dan kepedulian sosial yang katanya mendapat penghargaan itu?” ujar salah satu ASN dengan nada geram, enggan disebutkan namanya.
Di saat masyarakat Batang Hari sibuk bertanya bagaimana cara menyambut Lebaran tanpa kepastian THR, Bupati mereka sibuk bergaya di atas panggung penghargaan. Di saat perangkat desa gigit jari karena gaji bulanan tak kunjung turun, pemimpin mereka dengan bangga menerima gelar “Peduli Sosial”.

Penghargaan yang diterima Mhd. Fadhil Arief hanyalah topeng untuk menutupi fakta pahit di Batang Hari: bahwa di bawah kepemimpinannya, hak-hak pekerja dikorbankan, aturan dipermainkan, dan kesejahteraan pegawai bukanlah prioritas. Publik Batang Hari layak bertanya: untuk siapa sebenarnya dedikasi dan kepedulian sosial itu? Untuk kamera dan panggung penghargaan, atau untuk rakyat yang dipimpinnya?
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Batang Hari masih bungkam. Sementara ribuan pegawai menanti kepastian di tengah ketidakpastian. Selamat atas penghargaannya, Bapak Bupati. Semoga penghargaan itu bisa menghangatkan keluarga perangkat desa yang tak kunjung menerima gaji, dan menjadi pengganti THR untuk ribuan ASN yang lebarannya terasa hampa tanpa kepastian. (Ilham)














































