JAMBI28.TV, BANDUNG – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding strategis ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) Provinsi Jawa Barat, Selasa (3/3). Kunjungan ini fokus pada penguatan kebijakan riset daerah serta strategi perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap inovasi lokal.
Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, didampingi anggota Komisi I di antaranya M. Chandra Alghiffari, Zulkifli Linus, Abun Yani, Pinto Jayanegara, Ibnu Sina, dan Rucita Arfianisa. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Kepala BP2D Jawa Barat, Mohammad Taufiq Budi Santoso.
Dalam pertemuan tersebut, BP2D Jawa Barat memaparkan keberhasilannya mengoordinasikan kebijakan berbasis riset sebagai pilar pembangunan. Penguatan inovasi dilakukan melalui penyusunan roadmap riset yang selaras dengan RPJMD serta kolaborasi aktif bersama perguruan tinggi dan dunia industri.
“Kami melihat Jawa Barat sangat aktif mendorong pendaftaran paten, merek, dan hak cipta melalui pendampingan teknis. Ini menjadi referensi penting bagi Jambi untuk meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing inovasi daerah,” ujar Ivan Wirata di sela diskusi.
Selain regulasi, diskusi juga mendalami aspek penganggaran dan peran DPRD dalam mengawal kebijakan riset. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai berhasil menciptakan sistem inovasi terintegrasi yang mampu memberikan perlindungan hukum bagi setiap karya intelektual masyarakatnya.
Melalui kunjungan ini, Komisi I DPRD Provinsi Jambi berharap Pemerintah Provinsi Jambi dapat segera merumuskan kebijakan yang lebih terarah. Tujuannya agar ekosistem riset di Jambi semakin berkelanjutan dan setiap temuan inovatif memiliki payung hukum yang memadai. (Amel)














































